Fundamental Orders

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fundamental Orders (Surat Perintah Fundamental) diadopsi oleh Dewan Koloni Connecticut pada tanggal 14 Januari 1639. Surat perintah tersebut menjelaskan susunan pemerintahan menurut kota-kota di Sungai Connecticut yang menyusun struktur dan kekuasaannya. Fundamental Orders adalah konstitusi tertulis pertama yang menciptakan pemerintahan, sehingga menyebabkan Connecticut dijuluki The Constitution State (Negara Bagian Konstitusi).

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1637, sejumlah kota seperti Hartford, Weathersfield, dan Windsor memulai pemerintahan atau persemakmuran gabungan untuk turut serta dalam Perang Pequot. Di musim semi 1638, Thomas Hooker menantang Mahkamah Umum menuliskan dan memperbaiki asas-asas pemerintahannya. Itulah pandangan bahwa pendirian otoritas diletakkan pada persetujuan bebas rakyat.

Setiap kota memilih pejabat pengadilannya dan menjalankan pengadilan. Connecticut sungguh-sungguh merupakan makhluk UU perdata, karena keputusan mahkamah dipandang sebagai pendahulu yang mencetuskan, dan didokumentasikan di Court Orders (Surat Perintah Mahkamah). Pada gilirannya, dewan tersebut disebut General Court (Mahkamah Umum), dan memandang Fundamental Orders sebagai dokumen tetap. Roger Ludlow dari Windsor, yang belajar hukum di Balliol College, Oxford, merancang dokumen pertama dan bekerja di Mahkamah Umum melalui diskusi dan revisi.

Koloni New Haven masih menjadi pemerintahan terpisah, dan memandang dirinya bersaing dengan kota-kota di Sungai Connecticut dalam bidang perdagangan untuk menarik kolonis dan investasi baru, dan kini dalam keterbukaan pemerintahan. Mereka mengadopsi Fundamental Ordersnya sendiri yang serupa pada tanggal 4 Juni 1639.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]