Gempa susulan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gempa susulan adalah gempa bumi yang terjadi di wilayah yang sama dengan gempa utama tetapi memiliki magnitudo yang lebih kecil dan muncul dengan pola yang mengikuti hukum Omori. Hukum Omori (diperbaharui dengan Hukum Omori yang dimodifikasi) adalah rumus empiris yang menghitung skala gempa susulan. Omori mempublikasikan hasil penelitiannya pada 1894 mengenai gempa susulan, di mana ia menyatakan bahwa frekuensi gempa susulan menurun berdasarkan resiprokal waktu setelah gempa utama terjadi.

Apabila n(t) adalah jumlah gempa n yang diukur dalam selang waktu t, K adalah tingkat penyusutan, dan c adalah parameter "ofset waktu", maka hukum Omori dirumuskan sebagai:

Versi yang dimodifikasi, tidak umum digunakan di mana diusulkan oleh Utsu pada 1961:

apabila p adalah suatu nilai antara 0,7–1,5.

Hukum lain yang menggambarkan gempa susulan juga dikenal sebagai Hukum Bath yang mengatakan gempa utama umumnya memiliki gempa susulan yang berkekuatan 1 (rata-rata 1,2) magnitudo lebih kecil dari kekuatan gempa utamanya. Urut-urutan gempa susulan juga umumnya mengikuti skala Guttenberg-Richter.

Gempa susulan sangat berbahaya karena selain tidak bisa diramalkan, dapat berupa sebuah gempa dengan magnitudo besar dan dapat menghancurkan bangunan-bangunan yang rusak dikarenakan gempa utama. Gempa besar dapat memiliki gempa susulan yang lebih banyak dan lebih kuat di mana kemunculannya dapat bertahan dalam hitungan tahun atau lebih lama. Contohnya dapat dilihat pada New Madrid Seismic Zone di mana gempa susulan masih bermunculan mengikuti hukum Omori setelah gempa utamanya pada 1811/1812.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]