Gereja negara Kekaisaran Romawi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kaisar Theodosius I, yang menjadikan Kekristenan Nicea sebagai gereja negara Kekaisaran Romawi.

Kekristenan Nicea menjadi gereja negara Kekaisaran Romawi dengan dikeluarkannya Maklumat Tesalonika pada tahun 380 M, ketika Kaisar Theodosius I menjadikannya agama resmi Kekaisaran Romawi.[1][2] Gereja Ortodoks Timur, Gereja Ortodoks Oriental, dan Gereja Katolik, masing-masing mengklaim sebagai kelanjutan historis dari gereja ini dalam bentuk aslinya, tetapi tidak mengidentifikasikannya dengan bentuk caesaropapisme yang diterapkan oleh kekaisaran tersebut di kemudian hari. Konstantinus I, melalui Maklumat Milan yang dikeluarkannya pada tahun 313 M, telah menetapkan toleransi bagi Kekristenan tanpa menempatkannya di atas agama-agama lain[3] dan keterlibatannya dalam hal-hal terkait iman Kristiani meluas hingga menghimpun konsili-konsili para uskup yang bermaksud menetapkan doktrin dan mengorganisir mereka, tetapi ia sendiri tidak turut menetapkan doktrin.[4] Sementara Theodosius menetapkan satu doktrin Kristen tunggal, yang ia tentukan sebagaimana diakukan oleh Paus Damasus I dari Roma dan Paus Petrus II dari Aleksandria, sebagai agama resmi negara.

Pada awal abad ke-4, setelah Penganiayaan Diokletianus dan kontroversi Donatis yang timbul mengikutinya, Konstantinus menghimpun konsili-konsili para uskup Kristen agar mereka mendefinisikan suatu iman Kristen yang benar, atau ortodoks, memperluas ruang lingkup konsili-konsili Kristen sebelumnya.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Forster (2008), p. 41.
  2. ^ Tony Honoré (1998), p. 5.
  3. ^ Vasiliev (1964), p. 66
  4. ^ Bury (1923), p. 61

Referensi[sunting | sunting sumber]