Gubernur Romawi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gubernur Romawi adalah sebuah jabatan dari orang-orang yang terpilih atau dilantik menjadi ketua administrator hukum Romawi di satu atau beberapa provinsi yang diperintah oleh Kekaisaran Romawi. Gubernur Romawi juga dikenal sebagai propraetor atau proconsul.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]