Hajib

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hajib atau hadjib (Arab: الحاجب, translital-ḥājib, [æl ˈħæːdʒib]) adalah seorang abdi dalem yang setara jabatan pengelola istana, di dunia Muslim awal, yang kemudian mengurusi berbagai fungsi seiring berjalannya waktu, sering kali menjabat sebagai ketua menteri atau memegang kekuasaan diktatorial. Jabatan tersebut mula-mula muncul pada zaman Kekhalifahan Umayyah, tetapi meraih pengaruh dan prestise pada zaman Abbasiyah, di bawah jabatan tersebut menjadi salah satu jabatan senior dari negara tersebut, bersama dengan wali raja.

Sumber[sunting | sunting sumber]