Hanzhalah bin Abi Amir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hanzhalah bin Abi Amir (Wafat 3 H/ 23 Maret 625 M) adalah sahabat Nabi Muhammad dari Bani Aus, kaum Anshar yang gugur dalam Pertempuran Uhud pada tahun 625.[1] dan mempunyai putra Abdullah bin Hanzhalah dilahirkan setelah kematian ayahnya.[1]

Dimandikan Malaikat[sunting | sunting sumber]

Diceritakan bahwa sahabat Hanzhalah menjelang perang Uhud terjadi, malamnya ia menikah dengan Jamilah binti Abdullah bin Ubay dan minta izin kepada Nabi Muhammad untuk bermalam dengan istrinya dan diizinkan. Pagi menjelang panggilan berperang terdengar Hanzhalah, ia bergegas bangun dan segera baju perangnya dan lupa mandi. Ia berangkat berperang dan larut dalam dahsyatnya pertempuran Uhud. Bahkan ia menerobos pasukan kafir menghampiri dan menjatuhkan Abu Sufyan pimpinan Quraisy dari kudanya. Tapi saat itu Abu Sufyan berteriak minta tolong dan Hanzhalah pun dikeroyok hingga mati dalam keadaan luka parah. Saat perang usai, dan ketika mayat Hanzhalah diangkat dari rambutnya menetes air.[2][3] Para sahabat heran dan menyampaikan kepada Nabi. Nabi mengirim utusan kepada istri Hanzhalah, Jamilah binti Abdullah dan ia berkata bahwa Hanzhalah berangkat ke medan perang dalam keadaan junub. Dan dikabarkan oleh Nabi bahwa Hanzhalah dimandikan malaikat sehingga digelari yang dimandikan malaikat (غِسِّيل الملائكة).[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Zettersteen dan Pellat 1960, hlm. 45.
  2. ^ Usudul Ghabah fi Ma'rifat As-Shahabah, Hanzhalah bin Abi Amir, 2017
  3. ^ https://dalamislam.com/sejarah-islam/kisah-hanzhalah-bin-amir Diarsipkan 2023-08-14 di Wayback Machine. diakses 9 Mei 2020
  4. ^ https://bincangsyariah.com/khazanah/hanzhalah-bin-amir-sahabat-yang-jasadnya-dimandikan-malaikat/ Diarsipkan 2023-08-14 di Wayback Machine. diakses 9 Mei 2020

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]