Hartanto Edhie Wibowo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hartanto Edhie Wibowo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 30 September 2019
Daerah pemilihanBanten III
Informasi pribadi
Lahir31 Mei 1969 (umur 54)
Jakarta, Indonesia
Partai politikDemokrat
Suami/istriSetya Kumala Sari
HubunganSusilo Bambang Yudhoyono (ipar)
Kristiani Herrawati (kakak)
Pramono Edhie Wibowo (kakak)
Orang tuaSarwo Edhie Wibowo (ayah)
Sunarti Sri Hadiyah (ibu)
Alma materUniversitas Negeri Oregon
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hartanto Edhie Wibowo adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai anggota DPR-RI dari 2009 hingga 2019 mewakili daerah pemilihan Banten III. Ia merupakan adik dari Ibu Negara Kristiani Herrawati dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat Pramono Edhie Wibowo serta adik ipar dari Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Anggota DPR[sunting | sunting sumber]

Pemilu Legislatif 2009[sunting | sunting sumber]

Antok, sapaan Hartanto, menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 melalui Partai Demokrat. Ia maju di daerah pemilihan Banten III yang meliputi wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan). Ia kemudian ditempatkan di Komisi VII yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, serta Lingkungan Hidup.[1]

Skandal Bank Century[sunting | sunting sumber]

Di penghujung tahun 2012, nama Hartanto Edhie Wibowo dan istrinya, Setya Kumala Sari menjadi pembicaraan publik setelah keduanya terekam namanya dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai pihak yang melakukan transaksi di Bank Century. Dalam dokumen yang sempat beredar dikalangan wartawan tersebut, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa Hartanto dan Satya Kumala Sari pernah tercatat sebagai nasabah Bank Century pada tahun 2007. Keduanya juga terekam melakukan penyetoran tunai melalui aplikasi pengiriman uang atas nama Setya Kumala Sari yang dilakukan Bank Century di Kantor Cabang Pondok Indah ke rekening Hartanto yang berada di Bank BCA cabang Times Square Cibubur pada tanggal 25 Januari dengan nilai sebesar Rp 452 juta. Penyetoran dengan metode yang sama selanjutnya dilakukan pada tanggal 30 Juli 2007 senilai Rp 368 juta dan transaksi terakhir dikirim ke rekening BII cabang Mangga Dua pada tanggal 22 November 2007 dengan nilai sebesar Rp 469 juta. Melihat rekaman transaksi ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkesimpulan bahwa transaksi transfer dari Hartanto dan Satya Kumala Sari di Bank Century ke rekening Hartanto di BII patut diduga tidak wajar. Hal ini dikarenakan petugas Bank Century yang bertugas mengatakan tidak pernah menerima secara fisik valas dari keduanya.[1]

Pemilu Legislatif 2014[sunting | sunting sumber]

Pada Pemilu Legislatif 2014, Antok kembali maju sebagai bakal calon anggola lagislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat di daerah pemilihan Banten III. Ia maju bersama 12 kerabat dekat (keluarga) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lainnya.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama merdeka
  2. ^ "Daftar Orang Dekat SBY yang Nyaleg di Demokrat - Kompas.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-08. Diakses tanggal 2013-05-01.