Hubungan Indonesia dengan Taiwan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hubungan Indonesia–Republik Tiongkok

Indonesia

Republik Tiongkok
Misi diplomatik
Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Jakarta, Indonesia
Toko makanan Indonesia di Kota Hsinchu, Republik Tiongkok.

Hubungan Indonesia dengan Republik Tiongkok adalah hubungan luar negeri Indonesia dan Republik Tiongkok. Secara terang terangan dan resmi Indonesia tidak mengakui Republik Tiongkok (Taiwan) karena mengadopsi Kebijakan Satu Tiongkok; yang secara resmi hanya mengakui Republik Rakyat Tiongkok sejak 1950. Disamping kedekatan geopolitik, hubungan antara dua negara tersebut masih berkembang sepanjang waktu, kesempatan memperluas dan memperdalam hubungan tersebut telah bertumbuh.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Julia Suryakusuma (3 October 2012). "Viewpoint: Indonesia-Taiwan ties: When gray is good". The Jakarta Post. Diakses tanggal 25 November 2014. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]