Hutan sekunder

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hutan sekunder yang didominasi mahang (Macaranga spp.) di Musi Rawas

Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh dan berkembang secara alami sesudah terjadi kerusakan/perubahan pada hutan yang pertama. Hutan sekunder merupakan fase pertumbuhan hutan dari keadaan tapak gundul, karena alam ataupun antropogen, sampai menjadi klimaks kembali. Ciri-ciri dari hutan sekunder meliputi:

  • Komposisi dan struktur tidak saja tergantung tapak namun juga tergantung pada umur.
  • Tegakan muda berkomposisi dan struktur lebih seragam dibandingkan hutan aslinya.
  • Tak berisi jenis niagawi. Jenis-jenis yang lunak dan ringan, tidak awet, kurus, tidak laku.
  • Persaingan ruangan dan sinar yang intensif sering membuat batang bengkok.
  • Jenis-jenis cepat gerowong. Riap awal besar, lambat laun mengecil.
  • Karena struktur, komposisi dan riapnya tidak akan pernah stabil, sulit merencanakan pemasaran hasilnya

Jenis-jenis penyusun hutan sekunder[sunting | sunting sumber]

Jenis-jenis penyusun hutan sekunder umumnya adalah jenis-jenis pohon yang cepat tumbuh, tetapi berusia tidak seberapa panjang. Banyak di antaranya berasal dari suku Euphorbiaceae, Rubiaceae, Moraceae. Beberapa contohnya, di antaranya:

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]