Imperium kolonial Belgia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta koloni Belgia di peta dunia, circa 1920.
Bendera Imperium Belgia

Imperium kolonial Belgia terdiri lima koloni dimiliki oleh Belgia antara tahun 1885 dan tahun 1962: Kongo Belgia (sekarang Republik Demokratik Kongo), Ruanda-Urundi (sekarang Rwanda dan Burundi), Tangier, dan Tianjin. Kekaisaran itu tidak seperti mereka dari negara-negara besar kekaisaran Eropa di bahwa sekitar 98% dari itu hanya terdiri dari satu koloni (sekitar 76 kali lebih besar daripada Belgia)- Belgia Kongo -yang berasal sebagai milik pribadi raja negara itu, Leopold II, bukannya diperoleh melalui tindakan politik negara Belgia.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]