Inkaso

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Inkaso (serapan dari Belanda: incasso) adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran atas surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam negeri dalam rangka penyelesaian pembayaran tagihan atau piutang berupa Surat atau dokumen berharga yang dapat diproses adalah wesel, cek, bilyet giro, kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.[1]

Inkaso bermanfaat bagi nasabah antara lain menghemat biaya dan waktu proses transaksi penagihan menjadi ebih hemat, dan meminimalisir risiko kehilangan. Sedangkan manfaat inkaso bagi pihak bank akan mendapatkan komisi sekaligus menjadi sarana promosi pengenalan terhadap nasabah yang ditangani. Selain itu dapat mengendapkan dana inkaso.[1]

Pengertian[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian inkaso adalah proses penagihan piutang kepada pihak tertagih berdasarkan warkat yang telah ditentukan atas risiko tagihan. Sementara itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian inkaso adalah penagihan cek dan surat utang lain yang termasuk surat aksep maupun obligasi kepada penerbit surat berharga, serta menerima pembayaran dari bank pembayar.

Singkatnya, inkaso adalah salah satu layanan jasa perbankan dengan melibatkan pihak ketiga dalam proses penagihan piutang berupa warkat maupun surat berharga yang tidak kunjung dibayarkan. Selain inkaso, pemindahan dana dapat dilakukan dengan kliring. Perbedaan kliring dan inkaso terletak pada objeknya. Kliring merupakan transfer aset berupa sejumlah uang dengan nominal besar, sedangkan inkaso adalah pemindahan aset berupa wesel, bilyet giro, cek, money order dan kwitansi.

Jenis[sunting | sunting sumber]

Setelah memahami pengertian inkaso dalam dunia perbankan, Anda harus mengetahui beberapa jenis inkaso. Pasalnya, terdapat dua jenis yang dibedakan berdasarkan perputaran dana dan sistem transaksi, di antaranya sebagai berikut.

Berdasarkan lalu lintas dana[sunting | sunting sumber]

Jika dilihat dari lalu lintas dananya, maka inkaso terbagi menjadi dua, yaitu keluar dan masuk. Dalam alur masuk, inkaso adalah sejumlah tagihan masuk yang dibebankan kepada rekening nasabah. Sedangkan, inkaso keluar adalah bentuk penagihan kepada pihak ketiga di luar kota setelah menjalankan perintah dari nasabah.

Berdasarkan transaksi[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan jenis transaksi, pembagian inkaso adalah berdasarkan adanya lampiran berkas. Yaitu, warkat tanpa memerlukan dokumen seperti cek dan giro, dan warkat dengan melampirkan dokumen penting, seperti polis asuransi dan surat berharga lainnya yang telah disetujui pihak bank.

Mekanisme[sunting | sunting sumber]

Sama halnya seperti layanan bank lainnya, sistem dari inkaso berbeda-beda bergantung dengan Berikut ini tiga macam mekanisme pelaksanaan inkaso di Indonesia.

Via bank sendiri[sunting | sunting sumber]

Dalam mekanisme bank sendiri, inkaso dilakukan jika bank tujuan berada di kota yang sama dengan bank pihak pembeli. Dengan begitu, layanan inkaso akan memudahkan nasabah dalam melakukan penagihan, meskipun lokasinya cukup jauh.

Via bank koresponden[sunting | sunting sumber]

Mekanisme selanjutnya adalah dengan adanya pihak ketiga untuk membantu kegiatan inkaso. Jika bank yang ditunjuk tidak memiliki cabang di kota yang sama dengan nasabah, maka dibutuhkan bank koresponden. Proses dalam sistem ini juga terbilang cukup rumit dan memakan waktu agak lama dibanding via bank sendiri.

Antar cabang bank sendiri[sunting | sunting sumber]

Mekanisme yang satu ini merupakan proses paling mudah dibanding via bank sendiri maupun koresponden. Pasalnya, dalam layanan mekanisme inkaso ini sama-sama menggunakan satu bank induk sama dengan lokasi cabang berbeda.

Pihak terlibat[sunting | sunting sumber]

Berkaitan dengan inkaso, pihak yang terlibat dalam Inkaso bank adalah pelaksana dan pemrakarsa. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Bank pemrakarsa[sunting | sunting sumber]

Bank pemrakarsa inkaso adalah pihak yang mempunyai tugas sebagai penerima warkat berupa wesel, giro, dan cek dari pihak ketiga untuk ditagihkan. Dan nantinya hasil keuntungan tersebut akan diberikan setiap akhir bulan sebesar 50% dari total komisi.

Bank pelaksana[sunting | sunting sumber]

Adapun bank pelaksana inkaso adalah pihak yang bertugas untuk melakukan penagihan menggunakan media berupa warkat, seperti cek dan giro kepada pihak ketiga atas perintah dari bank pemrakarsa.

Keuntungan[sunting | sunting sumber]

Setelah memahami pengertian inkaso dan contohnya, ada baiknya Anda mengetahui beberapa keuntungan inkaso yang didapatkan oleh seorang nasabah, di antaranya sebagai berikut.

Menghemat biaya[sunting | sunting sumber]

Menagih warkat di kota yang berbeda tentunya membutuhkan biaya besar. Dengan begitu, inkaso adalah salah satu solusinya. Pasalnya, biaya inkaso lebih kecil jika dibandingkan menagih mandiri, serta mengendalikan budget management.

Lebih menghemat waktu[sunting | sunting sumber]

Selain dapat menghemat biaya, keuntungan lain dari inkaso adalah lebih menghemat waktu. Dengan adanya layanan inkaso, bank akan membantu Anda dalam melakukan penagihan. Sehingga tidak memerlukan banyak waktu.

Terhindar dari risiko kehilangan[sunting | sunting sumber]

Sebagian besar pengguna inkaso adalah perusahaan dagang yang mungkin sering melakukan pengiriman uang atau melakukan pembayaran dalam jumlah besar. Dengan menggunakan layanan inkaso, melakukan transaksi antar perusahaan akan sangat aman terhindar dari segala risiko kejahatan.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Daftar istilah perbankan

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Pengertian Inkaso, Mekanisme, Jenis, Manfaat dan Contohnya". Diakses tanggal 13 Oktober 2020.