Islam di Polandia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Islam di Polandia adalah agama minoritas di negara mayoritas Katolik tersebut. Sekitar 30.000 orang di Polandia atau 0.08% dari total populasi adalah muslim. 3.000-6.000 orang dari mereka adalah orang Tatar kemudian orang Turki.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Islam dibawa oleh Tatar Lipka yang tiba di Polandia pada abad ke-14 dan disusul oleh orang Turki. Pada abad ke-15 hingga abad ke-16, hubungan pemerintah bertekad untuk menjalin hubungan dengan suku-suku Muslim.

Pada masa-masa tersebut, bangsa Tatar juga membawa imam dari Semenanjung Krimea dan Turki. Pada abad ke-16, bangsa Tatar telah tersebar di seluruh Polandia. Sayangnya, hal tersebut tidak berlangsung lama. Pada akhir abad ke-16, persebaran mereka hanya tinggal debu.

Pada abad ke-16 hingga abad ke-17, mereka mencari perlindungan di tanah Persemakmuran Polandia-Lithuania. Setengah dari mereka yaitu adalah Tatar yang berasal dari suku Nogay dan orang Krimea. Hingga pada tahun 1980, Islam di Polandia selalu bersosialisasi dengan orang Tatar.

Pada awal abad ke-20, Tatar Lipka menjadi bagian dari masyarakat Polandia, bersama dengan kaum Gereja Katolik dalam migrasi secara besar-besaran ke benua baru. Mereka mendirikan sebuah masjid di Brooklyn dan New York yang kini masih digunakan.

Pada 1919, saat perang Polandia-Bolshevik pecah, 2 pejabat militer Polandia keturunan Tatar, yakni Maciej Bajraszewski dan Dawid Janowicz-Czainski kemudian membentuk Resimen Kavaleri Tatar yang memperkuat pertahanan Polandia. Pascaperang, unit ini kemudian bertransformasi menjadi skuadron dan meneruskan tradisi kejayaan militer Tatar pada abad 20, seperti ketika persemakmuran masih ada.[1]

Penolakan Masjid[sunting | sunting sumber]

Saat ini, pembangunan masjid di Polandia ditentang oleh kebanyakan warga Polandia dikarenakan Arab Saudi yang menolak pembangunan gereja di negaranya sendiri.[2] Namun, sebuah masjid dapat ditemukan di kota seperti Warsaw, Białystok, Gdańsk (dibangun oleh Tatar), Wrocław, Lublin dan Poznań. Selain itu, ada juga tempat ibadah di Bydgoszcz, Łódź, Olsztyn, Katowice dan Opole.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://republika.co.id/berita/qe92om320/islam-di-polandia-minoritas-yang-terlindungi-negara-sekuler
  2. ^ https://republika.co.id/berita/q4cbss430/mengapa-pembangunan-masjid-di-polandia-ditentang
  3. ^ https://web.archive.org/web/20070702233808/http://www.geocities.com/Athens/Forum/9192/kontakty.html