Jaksa Agung Uni Soviet

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jaksa Agung Uni Soviet (bahasa Rusia: Генеральный прокурор СССР, translit. Generalnyi prokuror SSSR) adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan Negeri Uni Soviet yang bertanggung jawab atas semua kantor kejaksaan negeri di wilayah Uni Soviet dan mengawasi segala aktivitasnya.

Jaksa Agung dipilih oleh Majelis Agung Uni Soviet untuk masa jabatan selama tujuh tahun.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]