Johannes Chrisos Tomus Simorangkir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dr. Mr.
Johannes Chrisos Tomus Simorangkir
SH
Anggota Konstituante
Masa jabatan
9 November 1956 – 5 Juli 1959
PresidenSukarno
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
Masa jabatan
1 Februari 1967 – 28 Oktober 1971
PresidenSukarno
Suharto
Ketua Partai Kristen Indonesia
Masa jabatan
11 Februari 1962 – 11 Januari 1973
PresidenSoekarno
Soeharto
Rektor Universitas Kristen Indonesia
Masa jabatan
1962–1966
PresidenSukarno
Ketua Lembaga Pembinaan Hukum Nasional
Masa jabatan
1966–1974
PresidenSoekarno
Soeharto
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional
Masa jabatan
1974–1982
PresidenSoeharto
Informasi pribadi
Lahir(1922-02-17)17 Februari 1922
Tarutung, Bataklanden, Keresidenan Tapanuli
Meninggal5 Juli 1991(1991-07-05) (umur 69)
Rumah Sakit Cikini, Cikini, Menteng, Jakarta, Indonesia
MakamTPU Petamburan
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Kristen Indonesia
Suami/istriDra Basaria Sorta Bestina Simanjuntak
Anak2 (dua)
Alma materUniversitas Gadjah Mada; Universitas Indonesia; New York University; Universitas Andalas
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Johannes Chrisos Thomus Simorangkir (17 Februari 1922 – 5 Juli 1991) adalah seorang pakar hukum tata negara dan anggota parlemen dari Partai Kristen Indonesia. Ia adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong dari 1967 sampai 1971, dan ketua Partai Kristen Indonesia dari 1962 sampai 1973.[1]

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

JCT Simorangkir lahir di Tarutung, Sumatera Utara, tanggal 17 Februari 1922, dari ayah Raja Heber Simorangkir (seorang guru zending dan mantan Kepala Negeri Simorangkir) dan ibu Ani boru Sitompul.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Lulus HIS (Hollands Inlandsche School) di Tarutung, JCT Simorangkir kemudian melanjutkan ke HIK (Hollands Inlandsche Kweekschool) di Solo antara tahun 1937 hingga 1942. Tahun 1942 Jepang masuk Indonesia, ia terputus hubungan dengan kerabatnya. Tahun 1943 JCT Simorangkir bersekolah guru Jepang di Jatinegara (Jakarta) sampai tahun 1944. Masuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) di Jakarta tahun 1944, beberapa bulan kemudian ia ikut pendidikan guru tinggi yang dibuka oleh Jepang.[2]

Tahun 1945 JCT Simorangkir keluar dari Dinas P&K untuk meneruskan pendidikan sarjana muda hukum di Universitas Gadjah Mada. Waktu itulah ia sempat menjadi abdi dalem Keraton Yogyakarta sambil mengikuti kuliah. Ia kemudian menyelesaikan meester in de rechten (sarjana hukum) di Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia pada tahun 1953. JCT Simorangkir melanjutkan studi non degree ke New York University tahun 1961 dan menyelesaikan thesis doktornya tentang "Penetapan Undang-Undang Dasar dilihat dari segi ilmu hukum tatanegara Indonesia" pada tahun 1983 di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat dengan promotor Prof.Mr. Herman Sihombing,S.H. Ia merupakan doktor pertama yang dilahirkan Universitas Andalas sejak universitas itu berdiri 1953 (sebagai catatan universitas ini pernah memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada Jenderal (purn) A.H. Nasution pada tahun 1968 [3]).

Karir[sunting | sunting sumber]

Nama JCT Simorangkir mungkin tak akan terpisahkan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Badan itu semula bernama Lembaga Pembinaan Hukum Nasional (LPHN) yang didirikan tahun 1958. JCT Simorangkir masuk LPHN mewakili unsur agama (Partai Kristen Indonesia / Parkindo) [2]. Tahun 1966 ia diangkat sebagai Ketua LPHN. Kemudian pada tahun 1974 Presiden mengubah LPHN menjadi Badan Pembinaan Hukum Nasional. Tepatnya tanggal 26 Agustus 1974, JCT Simorangkir diangkat menjadi Kepala BPHN.

Ciri khas JCT Simorangkir adalah tiap kali ia bekerja pada suatu bidang / instansi, Ia selalu menulis buku tentang bidang tersebut. Ketika menjadi anggota Konstituante, ia bersama Ben Mang Reng Say menulis "Konstitusi dan Konstituante". Kemudian sewaktu menjadi anggota DPR menulis buku "Tentang dan Sekitar DPR", "Tentang dan Sekitar MPR", "Tentang dan Sekitar Presiden". Sebagai pimpinan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) JCT Simorangkir sempat menulis "Sejarah Parkindo", "Parpol-Ormas Kristen". Sebagai orang Batak ia pun tidak lupa membukukan "Hukum Adat Batak Perkawinan". Selain itu juga menerbitkan beberapa buku lain diantaranya "Hukum dan Kebebasan Pers", "Tentang dan Sekitar UUD 1945", "Hukum dan Konstitusi Indonesia" dan "Mula Hukum".

JCT Simorangkir juga merupakan pendiri dan mantan rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), pendiri dan mantan ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), pendiri Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI), pendiri dan mantan pemimpin redaksi surat kabar harian Sinar Harapan dan Yayasan Sinar Kasih.

Kehidupan Pribadi[sunting | sunting sumber]

JCT Simorangkir menikah dengan Dra Basaria Sorta Bestina Simanjuntak, seorang ahli sastra penerima Bintang Jasa Nararya dengan karya yang terkenal adalah buku "Kesusasteraan Indonesia" merupakan buku wajib di sekolah menengah atas di seluruh Indonesia pada tahun 1950 hingga tahun 1960-an.[4] Dari pernikahannya JCT Simorangkir dan Dra BSB Simanjuntak dikaruniai 2 (dua) orang anak.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Mr. J.C.T. Simorangkir - Parkindo (Partai Kristen Indonesia) - Profil Anggota". Konstituante.Net. Diakses tanggal 2021-10-24. 
  2. ^ a b "JCT Simorangkir selalu membukukan pengetahuannya". Kompas. 6 Juni 1982. 
  3. ^ "UUD 45 Titik Awal Tata Hukum Indonesia Merdeka". Kompas. 29 November 1983. 
  4. ^ "Ny Simorangkir Tutup Usia". Suara Pembaruan. 21 Januari 1998. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Simorangkir, J.C.T. (1989), Manuscript Sejarah Parkindo [Manuscript of the History of Parkindo] (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Yayasan Komunikasi