Kabupaten Mahakam Ulu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Mahakam Ulu
Batu Dinding Mahakam Ulu
Batu Dinding Mahakam Ulu
Lambang resmi Kabupaten Mahakam Ulu
Motto: 
Urip kerimaan
(Dayak) Hidup dengan rezeki melimpah
Peta
Peta
Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan
Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Mahakam Ulu
Peta
Kabupaten Mahakam Ulu di Indonesia
Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Mahakam Ulu (Indonesia)
Koordinat: 0°30′N 115°17′E / 0.5°N 115.28°E / 0.5; 115.28
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
Tanggal berdiri20 Mei 2013
Dasar hukumUU No.2 Tahun 2013
Hari jadi20 Mei 2013
Ibu kotaUjoh Bilang
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 5
  • Desa: 50
Pemerintahan
 • BupatiBonifasius Belawan Geh
 • Wakil BupatiYohanes Avun
 • Sekretaris DaerahStephanus Madang
Luas
 • Total15.315,00 km2 (5,913,15 sq mi)
Populasi
 (31 Desember 2023)[1]
 • Total38.498
 • Kepadatan2,5/km2 (6,5/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 24,02% Islam
  • 0,13% Hindu
  • 0,01% Lainnya[1]
 • BahasaIndonesia, Punan Merah, Ahoeng, Dayak Kenyah[2]
 • IPMKenaikan 70,02 (2023)
 tinggi [3]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
6411
Kode area telepon+62 545
Pelat kendaraanKT
Kode Kemendagri64.11
DAURp 509.986.004.000,- (2020)
Semboyan daerahBERBUDAYA
Situs webwww.mahakamulukab.go.id

Kabupaten Mahakam Ulu adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Ujoh Bilang. Kabupaten Mahakam Ulu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).[4]

Penduduk kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2020 berjumlah 35.010 jiwa, dengan kepadatan 2 jiwa/km2.[5] Sementara jumlah penduduk Mahakam Ulu pada akhir tahun 2023 sebanyak 38.498 orang.[1]

Kabupaten Mahakam Ulu berada di hulu Sungai Mahakam dan berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat dan negara Malaysia tepatnya di Kecamatan Long Apari.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Ulu Mahakam

Sebutan Mahakam Ulu muncul pertama kali dalam kaitan penataan wilayah administratif oleh Hindia Belanda terhadap Kesultanan Kutai, yaitu menyusul berlakunya Decentralisatie Wet 1903, maka pada 1905 dalam Kesultanan Kutai dibentuk dua wilayah administratif yaitu Hulu Mahakam dengan pusat pemerintahan di Long Iram, dan daerah Vierkante Pall dengan pusat pemerintahan di Samarinda.

Pada tahun 1930, wilayah Kesultanan Kutai dipecah lagi menjadi 4 Onderafdeeling, yakni Zuid Kutai berkedudukan di Balikpapan, Oost Kutai berkedudukan di Samarinda, West Kutai berkedudukan di Tenggarong dan Boven Mahakam berkedudukan di Long Iram.[6]

Era kemerdekaan pada tahun 1946, wilayah Kesultanan Kutai dibagi dalam 2 Kepatihan yaitu Kutai Barat dan Kutai Tengah. Saat berlaku UU 27/1959, Kutai ditata ke dalam 3 Dati II, yakni Kotapraja Balikpapan, Dati II Kutai, dan Kotapraja Samarinda.

Era reformasi, saat berlaku UU 22/1999, kabupaten Dati II Kutai dimekarkan jadi 4 wilayah administratif yaitu kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kota Bontang. Wilayah eks-Onderafdeeling Boven Mahakam menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Kutai Barat. Wilayah eks-Onderafdeeling Boven Mahakam yang sempat terbagi dalam 2 kecamatan, yaitu Long Iram dan Long Pahangai, belakangan dimekarkan menjadi 5 kecamatan yaitu Long Hubung, Laham, Long Bagun, Long Pahangai dan Long Apari.[7]

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Daftar Bupati[sunting | sunting sumber]

Bupati merupakan pemimpin tertinggi dalam pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu. Dalam melaksanakan tugas, bupati didampingi oleh wakil bupati. Bupati yang menjabat saat ini di Makaham Ulu yakni Bonifasius Belawan Geh, dan diampingi wakil bupati, Yohanes Avun. Mereka adalah pemenang pada Pemilihan umum Bupati Kabupaten Mahakam Ulu 2020, dan dilantik pada 26 Februari 2021, hingga masa tugas tahun 2024.[8]

Nomor Foto Nama Awal Jabatan Akhir Jabatan Wakil Bupati
1 Bonifasius Belawan Geh, S.H. 26 Februari 2021 Masih menjabat Drs. Yohanes Avun, M.Si.

Dewan Perwakilan[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019[9] 2019-2024[10]
PKB 4 Penurunan 3
Gerindra 4 Kenaikan 9
PDI-P 2 Kenaikan 4
Golkar 1 Kenaikan 2
NasDem 1 Penurunan 0
PKS 2 Penurunan 0
PPP 1 Penurunan 0
PAN 1 Penurunan 0
Hanura 1 Penurunan 0
Demokrat 1 Kenaikan 2
PBB 1 Penurunan 0
PKPI 1 Penurunan 0
Jumlah Anggota 20 Steady 20
Jumlah Partai 12 Penurunan 5

Kecamatan[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari 5 kecamatan dan 50 kampung. Pada tahun 2021, jumlah penduduknya mencapai 35.010 jiwa dengan luas wilayah 15.315,00 km² dan sebaran penduduk 2 jiwa/km².[11][12][13]

Daftar kecamatan dan kampung di Kabupaten Mahakam Ulu, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah Kampung Daftar Kampung
64.11.03 Laham 5
64.11.04 Long Apari 10
64.11.01 Long Bagun 11
64.11.02 Long Hubung 11
64.11.05 Long Pahangai 13
TOTAL 50

Demografi[sunting | sunting sumber]

Kependudukan[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan data registrasi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Mahakam Ulu, jumlah penduduk Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2021 sebesar 35.010 jiwa. Konsentrasi jumlah penduduk terbanyak berada di kecamatan Long Bagun dengan persentase 41% dari total jumlah penduduk Kabupaten Mahakam Ulu. Sedangkan kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit berada di kecamatan Laham dengan persentase 8% dari total jumlah penduduk.[11]

Suku bangsa[sunting | sunting sumber]

Penari Hudoq, tari khas Dayak di Kabupaten Mahakam Ulu.

Kabupaten Mahakam Ulu mayoritas didiami oleh masyarakat Dayak. Suku Dayak sendiri memiliki beragam sub suku Dayak. Di Mahakam Ulu, suku Dayak yang ada diantaranya Dayak Busang, kemudian Kenyah, Kayan, Bahau, Penihin, Aheng, Modang, Laham, dan Long Kelat.[14] Hal ini berpengaruh terhadap budaya dan tradisi yang ada di Mahakam Ulu, didominasi unsur Dayak.

Salah satu tradisi yang masih dilestarikan hingga saat ini ialah tari Hudoq. Hudoq merupakan topeng dalam berbagai bentuk atau rupa dalam tradisi Dayak, yang dipadukan menjadi tarian. Tradisi ini menjadi bagian dari tradisi ucapan syukur atas panen yang melimpah bagi masyarakat Dayak.[15] Topeng Hudoq sendiri memiliki beragam bentuk yakni Hudoq Uling, Hudoq Urug Tingang, Hudoq Urung Bavui, Hudoq Urung Hooq Waang, Hudoq Urung Magaaq, Hudoq Urung Inang Berang, Hudoq Urung Kuwau atau Hudoq Rooh, dan Hudoq Urung Pakau.[15]


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 27 Januari 2024. 
  2. ^ "Bahasa di Provinsi Kalimantan Timur". petabahasa.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 21 November 2023. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Hasil Long Form SP2020 2021-2023". www.kaltim.bps.go.id. Diakses tanggal 8 Januari 2024. 
  4. ^ Kabupaten Mahakam Ulu Resmi Terbentuk. Tribun Kaltim. Diakses pada 18 Desember 2012
  5. ^ "Kabupaten Mahakam Ulu Dalam Angka 2023" (pdf). BPS Kabupaten Mahakam Ulu. hlm. 8, 66, 147. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-17. Diakses tanggal 17 Juli 2023. 
  6. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-04-03. Diakses tanggal 2016-08-25. 
  7. ^ Situs web pemerintah Mahakam Hulu. Diakses pada 16 Juli 2014[pranala nonaktif permanen]
  8. ^ Silvania Sestiani, Briandena. "Biodata Bonifasius Belawan Geh, Bupati Mahakam Ulu 2021-2024 Menjabat Periode Kedua". kaltim.tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-02. Diakses tanggal 17 Juli 2023. 
  9. ^ DPRD Kubar dan Mahulu Periode 2014-2019 Segera Dilantik
  10. ^ Perolehan Kursi DPRD Mahakam Ulu 2019-2024
  11. ^ a b "Kabupaten Mahakam Ulu Dalam Angka 2022" (pdf). BPS Kabupaten Mahakam Ulu. hlm. 8, 66, 147. Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 Mei 2023. Diakses tanggal 6 Mei 2023. 
  12. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  13. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  14. ^ "Mahakam Ulu Jaga Kearifan Lokal Dayak". nasional.tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-10-17. Diakses tanggal 17 Juli 2023. 
  15. ^ a b Afrillia, Dian (26 Juli 2021). "Tari Hudoq, Tradisional Suku Dayak, Meminta dan Mensyukuri Hasil Panen Melimpah". www.goodnewsfromindonesia.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-17. Diakses tanggal 17 Juli 2023. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]