Kamar gas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kamar gas adalah alat yang digunakan untuk membunuh manusia atau hewan dengan gas, terdiri dari ruangan tertutup di mana gas beracun atau gas asfiksian dimasukkan. Gas beracun yang biasanya digunakan adalah hidrogen sianida; karbon dioksida dan karbon monoksida juga pernah digunakan. Kamar gas menjadi metode eksekusi para terpidana mati di Amerika Serikat pada awal 1920-an. Selama tragedi Holokaus, kamar gas skala besar didesain untuk pembunuhan massal oleh Jerman Nazi sebagai bagian dari program genosida mereka, juga digunakan oleh Negara Independen Kroasia di kamp konsentrasi Jasenovac.[1] Penggunaan kamar gas juga dilaporkan di Korea Utara.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Many sources including http://www.yadvashem.org
  2. ^ Barnett, Antony (February 1, 2004). "Revealed: the gas chamber horror of North Korea's gulag". The Guardian. London. .