Kampung Adat Praijing

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kampung Adat Praijing

Kampung Adat Praijing adalah sebuah kampung yang terletak di Desa Tebara, Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.[1][2][3] Kampung ini terletak sekitar 3 km dari pusat Kota Waikabubak.[2] Kampung ini dikenal sebagai kampung wisata yang memiliki 38 rumah tradisional Sumba. Sebelumnya, di kampung ini terdapat 42 rumah tradisional, tetapi kini hanya 38 yang tersisa akibat terjadinya kebakaran pada tahun 2000.[1][2] Rumah-rumah ini merupakan rumah panggung dengan atap berundak yang menjulang ke atas seperti halnya menara.[2]

Rumah-rumah adat di kampung ini terdiri dari tiga bagian, yaitu Lei Bangun (bagian bawah) yang digunakan untuk memelihara hewan ternak, Rongu Uma (bagian tengah) yang ditinggali oleh penghuni, dan Uma Daluku (bagian atas atau menara) untuk menyimpan bahan makanan dan alat pusaka.[2] Bagian atas juga memiliki fungsi keagamaan sebagai tempat tinggal arwah leluhur sesuai dengan agama tradisional masyarakat Sumba yang disebut Marapu.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Mampir Sejenak Menuju Kampung Adat Praijing di Sumba Barat - Semua Halaman - National Geographic". nationalgeographic.grid.id. Diakses tanggal 2021-02-17. 
  2. ^ a b c d e Noviyanti, Sri (ed.). "Berkenalan dengan Rumah Adat Sumba di Kampung Praijing - pesonaindonesia.kompas.com". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-02-17. 
  3. ^ a b "Kampung Adat Praijing, Museum Budaya Sumba Barat". Sindonews.com. 2020-11-07. Diakses tanggal 2021-02-17.