Kantor Kolonial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Whitehall awalnya adalah kantor pusat untuk empat departemen pemerintah: urusan Luar Negeri, India, Rumah, dan Kolonial pada tahun 1866. Namun, sekarang hanya digunakan sebagai Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran.

Kantor Kolonial adalah kantor departemen pemerintah yang awalnya merupakan departemen dari Kerajaan Britania Raya (1707–1800), kemudian menjadi Departemen pemerintah Britania Raya, yang pertama kali diciptakan untuk mengurus wilayah kolonial di Amerika Utara Britania, selanjutnya diperlukan juga untuk mengawasi wilayah-wilayah koloni Kerajaan Inggris lainnya yang terus bertambah.

Sebelum 1768, tanggung jawab untuk urusan koloni Inggris berada di Kementerian Negara Departemen Selatan dan komite Dewan Penasihat yang disebut Dewan Perdagangan dan Perkebunan.[1]

Terlepas dari namanya, Kantor Kolonial tidak pernah bertanggung jawab atas semua wilayah Kerajaan Inggris, misalnya protektorat, berada di bawah lingkup Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran atau India Britania yang diperintah oleh Perusahaan Hindia Timur Britania hingga 1858 (sesudahnya digantikan oleh Kantor India setelah terjadi Pemberontakan India 1857. Peran Kantor Kolonial dalam urusan Dominasi juga berubah-ubah seiring berjalannya waktu.

Kantor Kolonial dipimpin oleh Menteri Negara untuk Koloni atau secara informal disebut Menteri Kolonial. Markas Kantor Kolonial berada di Gedung Utama Whitehall.

Referensi[sunting | sunting sumber]