Kapal pembangkit listrik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
MH-1A, kapal pembangkit listrik tenaga nuklir terapung pertama.

Kapal pembangkit listrik adalah sebuah kapal yang dibangun dengan tujuan khusus, yakni tempat dipasangnya sebuah pembangkit listrik sebagai sumber pembangkitan listrik.

Kapal pembangkit listrik memiliki baling-baling, infrastruktur siap berangkat bagi negara-negara berkembang yang akan disambungkan ke jaringan listrik nasional bila diperlukan.[1] Kapal pembangkit listrik yang tidak bermotor, dikenal sebagai tongkang pembangkit listrik, adalah pembangkit listrik yang dipasang di geladak tongkang. Tongkang tersebut sering kali disebut sebagai pembangkit listrik terapung atau pembangkit listrik tongkang. Pembangkit listrik jenis ini dikembangkan pada saat Perang Dunia II oleh General Electric untuk Lembaga Produksi Perang sebagai sumber pembangkitan listrik besar yang dapat dipindah-pindah.

Kapal pembangkit listrik dapat dilengkapi dengan turbin gas, menmbangkitkan listrik dari mesin diesel dan bensin, pendidih, atau reaktor nuklir. Bureau Veritas, sebuah badan penyertifikatan internasional dengan pengalaman mengawasi pembuatan kapal dan pengembangan pembangkit listrik, menggolongkan pembangkit listrik jenis ini sebagai pembangkit listrik layanan khusus.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Bureau Veritas classes powerships". Malta Maritime Directory. 29 June 2010. Diakses tanggal 22 August 2010.