Kartu hijau (Amerika Serikat)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Contoh "Kartu Tinggal Tetap" (sering kali disebut ‘kartu hijau’) Amerika Serikat (2017).

Kartu hijau, yang bernama resmi kartu tinggal tetap, adalah sebuah dokumen identitas yang menunjukan bahwa seseorang tinggal tetap di Amerika Serikat.[1][2] Hingga 2019, terdapat sekitar 13.9 juta pemegang kartu hijau, 9.1 juta diantaranya layak untuk menjadi warga negara Amerika Serikat.[3] Sekitar 65.000 orang diantaranya bertugas dalam Angkatan Bersenjata Amerika Serikat.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ 8 U.S.C. § 1101(a)(20) ("Istilah 'diterima secara sah untuk tempat tinggal permanen' berarti status telah secara sah diberikan hak istimewa untuk tinggal secara permanen di Amerika Serikat sebagai imigran sesuai dengan undang-undang imigrasi, status tersebut tidak berubah.")
  2. ^ "Lawful Permanent Residents (LPR)". Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) (dalam bahasa Inggris). April 24, 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal September 22, 2018. Diakses tanggal September 22, 2018. 
  3. ^ Baker, Bryan (September 2019). "Estimates of the Lawful Permanent Resident Population in the United States and the Subpopulation Eligible to Naturalize: 2015-2019" (PDF). Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (dalam bahasa Inggris). 
  4. ^ Dowd, Alan (April 2, 2018). "What a Country: Immigrants Serve US Military Well". Providence (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal September 23, 2018. Diakses tanggal September 22, 2018. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Media terkait Green Cards (United States) di Wikimedia Commons