Kebrutalan polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ian Tomlinson, sesaat setelah dipukul dan didorong polisi ketika berdemonstrasi pada tahun 2009 di London, Britania Raya. Ia meninggal beberapa menit setelah momen ini.

Kebrutalan polisi (Inggris: Police brutality) adalah penggunaan kekerasan yang berlebihan atau tak perlu oleh polisi terhadap warga sipil. Contohnya adalah pemukulan, penyiksaan atau pembunuhan.[1] Kekerasan yang berlebihan atau tak perlu, walaupun dilakukan atas nama hukum, dapat merupakan pelanggaran hak-hak seseorang.[2] Kekerasan seperti ini sering terjadi di banyak negara, walaupun banyak negara yang telah membuat undang-undang untuk mencegah dan mengusutnya.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]