Kementerian Urusan Luar Negeri (Jepang)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Urusan Luar Negeri
外務省
Gaimu-shō
Lambang Kementerian Urusan Luar Negeri Jepang

Gedung Kementerian Urusan Luar Negeri
Informasi lembaga
Dibentuk06 Januari 2001 (2001-01-06)
Wilayah hukum Jepang
Kantor pusat2-2-1 Kasumigaseki, Chiyoda-ku, Tokyo 100-8919, Jepang
35°40′26.4″N 139°44′56.4″E / 35.674000°N 139.749000°E / 35.674000; 139.749000
Pegawai5757
Menteri
Lembaga indukPemerintah Jepang
Situs webhttp://www.mofa.go.jp

Kementerian Urusan Luar Negeri (外務省, Gaimu-shō) adalah sebuah kementerian tingkat kabinet dari pemerintahan Jepang yang bertanggung jawab atas hubungan luar negeri dari negara tersebut.

Kementerian tersebut didirikan oleh bab kedua dari artikel ketiga dalam UU Organisasi Pemerintah Nasional [1], dan UU Pendirian Kementerian Urusan Luar Negeri. Menurut hukum, kepalanya adalah seorang menteri kabinet, dan "misinya adalah untuk menunjang laba Jepang dan warga Sepang, sesampil itu serta dalam mengutamakan masyarakat internasional yang damai dan aman, dan, melalui ukuran aktif dan teguh, keduanya mengimplementasikan lingkungan internasional yang baik dan menjaga dan membangun hubungan luar negeri yang harmonik."

Referensi[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Koordinat: 35°40′26″N 139°44′56″E / 35.674°N 139.749°E / 35.674; 139.749