Kepangeranan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepangeranan atau Kadipaten adalah sebuah negara yang diperintah oleh seorang pangeran atau putri. Bentuk pemerintahan ini merupakan hal yang lumrah pada Abad Pertengahan. Kepangeranan yang masih ada hingga kini diantaranya: Andorra, Monako dan Liechtenstein. Contoh kepangeranan subnasional seperti Asturias di Spanyol, dan Wales di Britania Raya.

Ada beberapa negara yang mengaku sebagai kepangeranan, tetapi tidak diakui negara lain:

Negara-negara ini merupakan contoh negara mikro.