Konsensus 1992

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konsensus 1992Konsensus Satu Tiongkok) adalah sebuah istilah yang merujuk pada hasil pertemuan tidak resmi antara perwakilan Republik Rakyat Tiongkok dari Daratan Tiongkok dan Republik Tiongkok dari Taiwan. Istilah ini bermakna bahwa kedua Tiongkok mengakui bahwa hanya ada satu Tiongkok, tetapi kedua belah pihak dibebaskan untuk menginterpretasikan definisi dari "satu Tiongkok" itu sendiri-sendiri.

Republik Rakyat Tiongkok mendefinisikan bahwa hanya ada satu kedaulatan Tiongkok dan RRT adalah satu-satunya perwakilan sah dari kedaulatan tersebut. Partai Guomindang dari Republik Tiongkok juga mendefinisikan hal yang sama, dimana Republik Tiongkok adalah satu-satunya perwakilan sah.[1]

Partai Guomindang (KMT) mengakui bahwa perjanjian tersebut benar-benar ada, sementara Partai Progresif Demokrat (PPD) membantah akan adanya perjanjian ini. PPD menganggap bahwa tidak adanya definisi yang tercipta dari pertemuan tersebut berarti tidak ada "konsensus". Mantan sekretaris jenderal Dewan Keamanan Nasional Taiwan, Su Qi, menyatakan bahwa ialah yang menciptakan istilah tersebut pada tahun 2000 menjelang penyerahan kekuasaan dari KMT kepada PPD.[2] PPD yang mendukung doktrin satu sisi satu negara menyatakan bahwa RRT dan Republik Tiongkok keduanya adalah negara yang sama-sama berdaulat.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Ma refers to China as ROC territory in magazine interview". Taipei Times. 2008-10-08. Diakses tanggal 18 Januari 2016. 
  2. ^ "Tsai details DPP's cross-strait policies". Taipei Times. 2011-08-24. Diakses tanggal 18 Januari 2016.