Konstitusi Britania Raya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konstitusi Inggris Raya, Undang-Undang Negara Inggris Raya atau UU Inggris Raya adalah sebuah penjelasan hukum dan prinsip yang membuat badan politik di Britania Raya. Konstitusi tersebut melingkupi hubungan antar individual dan negara, dan memfungsikan legislatur, eksekutif dan yudisier.

Inggris tak memiliki dokumen konstitusional spesifik. Meskipun demikian, konstitusinya ditemukan dalam berbagai sumber tertulis dan beberapa belum tertulis. Ini kadang disebut sebagai konstitusi tak tertulis.[1][2] Konstitusi Inggris biasanya dirumuskan dari empat sumber: hukum statuta (hukum yang disahkan oleh legislatur), hukum umum (hukum yang didirikan melalui keputusan pengadilan), konvensi parlementer dan kerja otoritas.[1]

Sejak Revolusi Glorious 1688, konsep kedaulatan parlementer telah menjadi sandaran konstitusi legislatif Inggris, yang merupakan statuta-statuta yang disahkan oleh Parlemen sebagai sumber hukum tertinggi dan final di Inggris.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Parliament
  2. ^ H Barnett, Constitutional and Administrative Law (5th edn Cavendish 2005) 9, "A written constitution is one contained within a single document or a [finite] series of documents, with or without amendments"
  3. ^ "Britain's unwritten constitution". British Library. Diakses tanggal 27 November 2015. There are a number of associated characteristics of Britain’s unwritten constitution, a cardinal one being that in law the Parliament in Westminster (as opposed to regional parliaments in Scotland etc) is sovereign in the sense of being the supreme legislative body. 

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

Artikel

Pranala luar[sunting | sunting sumber]