Lamin Khalifah Fhimah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lamin Khalifah Fhimah
Nama asalالأمين خليفة فحيمة
Lahir04 April 1956 (umur 68)
Suq el Juma'a, Tripoli, Libya
PekerjaanManajer stasiun, Libyan Arab Airlines, Bandar Udara Luqa, Malta
AnakFive

Lamin Khalifa Fhimah (Arab: الأمين خليفة فحيمة, al-Amīn Khalīfah Faḥīmah; lahir 4 April 1956) adalah seorang mantan manajer stasiun untuk Libyan Arab Airlines di Bandar Udara Luqa, Malta. Pada 31 Januari 2001, ia dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan dalam pengadilan pengeboman Pan Am Penerbangan 103 oleh sebuah panel tiga hakim Skotlandia yang duduk di sebuah pengadilan istimewa di Kamp Zeist, Belanda,[1] dengan bukti bahwa ia berada di Swedia pada masa pengeboman tersebut dan tidak menjadi partisipan. Sesama tertuduhnya, Abdelbaset al-Megrahi, dinyatakan bersalah oleh keputusan pengadilan dan dihukum penjara seumur hidup, tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan bertobat, dan selalu mengutamakan kebaikannya.

Fhimah lahir dan tinggal di Suq el Juma'a, dekat Tripoli, Libya, dengan istri dan lima anaknya.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Fhimah was found "not guilty" Verdict of the Scottish Court in the Netherlands

Pranala luar[sunting | sunting sumber]