Lubis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lubis (Surat Batak: ᯞᯮᯅᯘᯪ᯲) adalah salah satu marga Batak yang terdapat dalam masyarakat Batak Toba dan Batak Mandailing. Ada yang bermukim di Toba tetapi kebanyakan bermukim di Mandailing Julu. Mandailing Julu merupakan kawasan di Kabupaten Mandailing Natal, yang berada di bagian hulu Sungai Batang Gadis. Menurut riwayat, marga ini merupakan keturunan Daeng Malela gelar Namora Pande Bosi. Lubis Si Baitang menurunkan Lubis di Tamiang, Manambin, dan Pakantan, sedangkan Lubis Si Langkitang menurunkan Lubis di Singengu, Sayur Maincat, dan Tambangan.[1] Berdasarkan tambo/silsilah yang dipublikasikan oleh Sutan Kumala Bulan, marga Lubis telah ada sejak tahun 1500.[2] juga terdapat di sekitar Danau Toba. Menurut masyarakat Mandailing, marga Lubis merupakan keturunan Namora Pande Bosi.

Tarombo Lubis[sunting | sunting sumber]

Raja Lubis menikah dengan Siboru Bunga Pandan Nauli br. Sihombing Lumbantoruan , putri dari Juara Pagi Sihombing Lumbantoruan dan mempunyai seorang anak laki-laki, yakni Si Baba Lubis.

Si Baba Lubis mempunyai seorang anak laki-laki, yakni Datu Pulungan Tua II.

Datu Pulungan Tua II mempunyai seorang anak laki-laki, yakni Janji Angkola.

Janji Angkola menikah dengan br. Hutagalung dan br. Sihombing Lumbantoruan . Dari perkawinannya dengan br. Hutagalung, Janji Angkola mempunyai 2 orang anak laki-laki, yaitu Tumonggo Lubis dan Jobit Mangaraja. Sementara dari perkawinannya dengan br. Sihombing Lumbantoruan, Janji Angkola mempunyai seorang anak laki-laki, yaitu Butuha Bosi (Namora Pande Bosi).

Tokoh[sunting | sunting sumber]

Beberapa tokoh yang bermarga Lubis, di antaranya adalah:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pandapotan Nasution, Uraian singkat tentang serta tata cara perkawinannya, Widya Press, 1994
  2. ^ Mohammad Said, Soetan Koemala Boelan (Flora): raja, pemimpin rakyat, wartawan: penentang kezaliman Belanda, masa 1912-1932; UI Press, 1987