Madrasah di Singapura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Madrasah di Singapura adalah lembaga lembaga keagamaan penuh waktu yang menawarkan campuran pedagogikal dari pendidikan agama Islam dan pendidikan sekuler dalam kurikulum mereka. Sedangkan istilah Arab 'madrasah' secara harfiah diterjemahkan menjadi 'sekolah', baik itu keagamaan maupun sekuler, istilah 'madrasah' secara resmi maupun sehari-hari didefinisikan di Singapura saat ini sebagai 'sekolah keagamaan'. Saat ini ada enam madrasah di Singapura yang menawarkan pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, yaitu, Aljunied Al-Islamiah, Irsyad Zuhri Al-Islamiah, Al-Maarif Al-Islamiah, Alsagoff Al-Arabiah, Al-Arabiah Al-Islamiah, dan Wak Tanjong Al-Islamiah. Empat di antaranya merupakan madrasah ko-edukasional, sedangkan dua lainnya merupakan madrasah yang menawarkan pendidikan secara eksklusif untuk anak perempuan.

Siswa Madrasah mengambil berbagai mata pelajaran agama Islam di samping mata pelajaran utama dan duduk untuk ujian nasional seperti rekan-rekan mereka. Mereka sering dapat dengan mudah dikenali dengan seragam tradisional Melayu khas mereka, termasuk songkok untuk anak laki-laki dan tudung untuk anak perempuan, kontras dengan sekolah-sekolah nasional yang melarang tutup kepala keagamaan tersebut. Madrasah sangat mengakar dalam sejarah Singapura, dan sebelum kemerdekaan Singapura, telah menikmati "masa keemasan" untuk menjadi pusat pendidikan Islam di wilayah tersebut dengan menghasilkan dan menarik banyak ulama Islam yang terkemuka. Tetapi pada pergantian abad ke-21, muncul laporan dari standar akademik yang menurun dari madrasah, yang menundukkan madrasah untuk berbagai diskusi pada platform nasional untuk tujuan dan relevansinya dalam masyarakat kontemporer. Ada juga harapan baru dari masyarakat Melayu-Muslim yang madrasah harus menyediakan tidak hanya pendidikan agama, tetapi juga keterampilan akademik seperti matematika, sains dan bahasa Inggris. Madrasah dipaksa untuk beradaptasi dan melaksanakan reformasi menyeluruh, terutama dalam menanggapi kebijakan pemerintah seperti Undang-Undang Wajib Belajar. Saat ini, madrasah sebagian besar telah ditingkatkan dan unggul. Namun, tantangan yang berhubungan dengan pendanaan, kurikulum dan metode pengajaran sebagian besar tetap belum terpecahkan.

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]