Mahkamah Agung Rakyat Kuba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Mahkamah Agung Kuba)
Kuba

Artikel ini adalah bagian dari seri:
Politik dan Ketatanegaraan
Kuba


Lembaga

Rakyat dan organisasi

Demokrasi dan Hak Asasi Manusia


Negara lain · Atlas
 Portal politik

Mahkamah Agung Rakyat (Tribunal Supremo Popular) adalah badan yudikatif tertinggi di Kuba. Pengadilan tersebut dipilih oleh Majelis Kekuatan Rakyat Nasional. Badan yudikatif tersebut bersifat independen dari cabang eksekutif, karena hakim-hakimnya dipilih oleh Majelis Nasional.

Pengadilan Tertinggi Rakyat terdiri dari seorang ketua hakim, wakil ketia hakim, dan hakim-hakim profesional dan awam, dan memiliki struktur sebagai berikut: Pengadilan Umum, Pengadilan Negara, Pidana, Perdata, Tata Negara, Buruh, Kejahatan melawan Negara, dan Militer.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]