Maklumat Sacrosanctus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Maklumat Sacrosanctus adalah deklarasi tanpa diganggu gugat terhadap sebuah kuil, dsebuah objek keramat atau orang melalui lex sacrata (hukum keramat), yang memiliki konotasi relijius. Festus menjelaskan bahwa: “Hukum pengkeramatan adalah hukum yang memiliki sanksi bahwa siapapun yang mematahkannya menjadikannya salah satu desa, bersama dengan keluarga dan harta bendanya”.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Festus, de Verborum Significatione Quae Supersunt Cum Pauli Epitome