Mary Jane Veloso

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mary Jane Fiesta Veloso merupakan seorang wanita berkebangsaan Filipina yang dijatuhi vonis hukuman mati karena mengedarkan heroin hingga masuk ke Indonesia. Dalam BBC terbitan 12 September 2016, Presiden Jokowi mengaku bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mempersilakan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi Mary Jane Veloso, yang sebelumnya mengalami penundaan eksekusi karena diindikasikan sebagai korban perdagangan manusia.[1] Namun, pada tanggal yang sama, artikel di Manila Bulletin menuliskan klarifikasi dari Manny Piñol, Sekretaris Departemen Pertanian Filipina, bahwa sebenarnya Presiden Duterte memohon kebaikan hati pemerintah Indonesia bagi Veloso.[2]

Mary Jane lahir dari keluarga kurang mampu di Nueva Ecija sebagai bungsu dari 5 bersaudara. Mary Jane Veloso sempat mengenyam pendidikan sekolah menengah atas hingga tahun pertamanya. Tidak menyelesaikan sekolah, ia kemudian menikah dan kemudian memiliki dua orang anak. Pernikahannya tidak berlangsung lama hingga akhirnya ia dan suami bercerai. Menurut pengacaranya di Indonesia, Agus Salim, Mary Jane Veloso pernah bekerja di Dubai sebagai asisten rumah tangga. Namun, ia kembali ke Manila sebelum kontrak dua tahunnya berakhir karena hampir menjadi korban pelecehan seksual.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "www.bbc.com Presiden Filipina 'persilakan Mary Jane Veloso dieksekusi' di Indonesia". 12 September 2016. Diakses tanggal 2 Oktober 2017. 
  2. ^ http://www.mb.com.ph/pinol-duterte-asked-for-clemency-on-veloso-case/
  3. ^ "FAST FACTS : The Case of Mary Jane Fiesta Veloso". www.rappler.com. Diakses tanggal 3 Oktober 2017.