Muchdi Purwoprandjono

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muchdi Purwoprandjono
Ketua Umum Partai Berkarya ke-3
Mulai menjabat
12 Juli 2020 (2020-07-12)
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ke-16
Masa jabatan
Maret 1998 – Mei 1998
Sebelum
Pengganti
Syahrir MS
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir15 April 1949 (umur 75)
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
KebangsaanIndonesia
Partai politik
Suami/istriNy. Puji Astuti
Anak3
Alma materAKABRI (1970)
ProfesiTNI, politikus
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1970—2005
Pangkat Mayor Jenderal TNI
SatuanInfanteri (Kopassus)
Pertempuran/perang
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Muchdi Purwoprandjono atau populer disebut Muchdi PR (lahir 15 April 1949) adalah seorang politikus Indonesia dan mantan mayor jenderal yang sempat menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus dan mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara (BIN) . Ia dibebaskan dari tugas komando pada tahun 1998 setelah jatuhnya Soeharto dan kemudian dianggap bertanggung jawab atas penculikan aktivis pro-demokrasi. Pada tahun 2008, ia dibebaskan dari tuduhan menugaskan dan membantu pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir pada tahun 2004, setelah persidangan yang dianggap cacat oleh organisasi hak asasi manusia. Dia saat ini adalah pemimpin faksi yang memisahkan diri dari Partai Berkarya Tommy Soeharto dan kepemimpinannya diakui oleh pemerintah.

Kehidupan awal[sunting | sunting sumber]

Muchdi lahir pada tanggal 15 April 1949 di Sleman, Yogyakarta. Dia adalah anak keenam dari sembilan bersaudara.[1] Dia mengatakan ayahnya adalah pemimpin Masyumi, sebuah partai Islam, dan keluarga ibunya adalah anggota ormas Islam Nahdlatul Ulama.[2][3] Saat remaja, Muchdi pernah tergabung dalam Mahasiswa Muslim Indonesia (PII). Kemudian, ia menjabat sebagai wakil ketua Keluarga Pelajar Muslim Indonesia (KBPII), sebuah organisasi yang menganggap komunisme dan LGBT sebagai salah satu ancaman terbesar bagi Indonesia.[4]

Muchdi mengungkapkan kebanggaannya menjadi anggota "Generasi 66", generasi yang membantu menjatuhkan pendiri presiden Soekarno dan menggantikannya dengan Soeharto. Muchdi mengaku pernah terlibat dalam Front Aksi Pemuda Mahasiswa Indonesia (KAPPI) di Yogyakarta dan sering mengikuti demonstrasi.[5]

Karier militer[sunting | sunting sumber]

Setelah menyelesaikan sekolah menengah atas, Muchdi masuk Akademi Militer pada tahun 1967 dan lulus pada tahun 1970. Ia bertugas di Timor Timur sebanyak empat kali.[6] Muchdi menjadi dekat dengan sesama prajurit Prabowo Subianto, karena keduanya adalah pejuang tangguh dan beragama Islam. Kenaikan pangkat Muchdi di militer kemudian dikaitkan dengan hubungannya dengan Prabowo, yang pada tahun 1983 telah menikahi putri Presiden Soeharto Siti Hediati Hariyadi. Mulai tahun 1995, Muchdi dipromosikan tiga kali dalam tiga tahun dari kolonel menjadi brigadir jenderal hingga mayor jenderal.[butuh rujukan]

Muchdi pernah bercerita, pada tahun 1986, saat ia menjalani pelatihan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Bandung, ia dipanggil oleh Satgas Intelijen Komando Operasional Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di Jakarta dan ditahan selama tiga hari atas tuduhan menjadi anggota divisi Pemuda Rakyat dari Partai Komunis Indonesia (PKI) sebelum dia masuk ke AKABRI (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Ia membalas, orang tua dan keluarganya sebenarnya pernah menjadi sasaran PKI di Yogyakarta 1965.[5]

Muchdi bertugas di pos komando teritorial di Irian Jaya (sekarang Papua) dari akhir tahun 1980-an hingga pertengahan tahun 1990-an, Jambi (1995-96), Jawa Timur (1996-97) dan Kalimantan (1997-98). Pada tahun 1998, ia menjadi Komandan Kopassus selama tiga bulan. Pada bulan Mei 1998 ia diberhentikan dari tugas struktural setelah pengunduran diri Soeharto. Pada bulan Agustus 1998, Dewan Kehormatan Perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) memutuskan bahwa Muchdi termasuk di antara mereka yang bertanggung jawab atas penculikan aktivis pro-demokrasi pada tahun 1997-98. Setelah itu, Muchdi menjadi jenderal tanpa jabatan komando di Mabes TNI.[7]

Riwayat Jabatan[sunting | sunting sumber]

  • Komandan Peleton Taruna (1971—1972)
  • Komandan Peleton Parako (1972—1974)
  • Komandan Kompi Parako (1974—1979)
  • Komandan Karsa Yudha (1979—1988)
  • Komandan Kodim 1701/Jayapura (1988—1995)
  • Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja (1993—1995)
  • Komandan Korem 042/Garuda Putih (1995—1996)
  • Kasdam V/Brawijawa (1996—1997)
  • Asops Kasdam IX/Udayana (1997)
  • Pangdam VI/Tanjungpura (1997—1998)
  • Danjen Kopassus (1998—1999)
  • Pati Mabes TNI (1999—2001)
  • Deputi V BIN/Penggalangan[1] (2001—2005)

Sipil[sunting | sunting sumber]

Promosi menjadi Danjen Kopassus[sunting | sunting sumber]

Pengangkatan Muchdi menjadi pimpinan Kopassus pada tanggal 28 Maret 1998 terjadi atas perintah sahabatnya sekaligus pendahulunya, Prabowo, yang dipromosikan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Panglima Angkatan Darat saat itu Wiranto menentang Muchdi dilantik sebagai Panglima Kopassus dan malah lebih memilih Brigjen Sang Nyoman Suwisma, seorang Hindu. Namun Wiranto kalah manuver dari Prabowo yang dekat dengan Soeharto. Seperti yang dikisahkan Wiranto dalam memoarnya Saksi di Tengah Badai:

Ketika saya menjadi KSAD…diputuskan bahwa Danjen Kopassus yang baru menggantikan Prabowo adalah Brigjen. Jenderal Suwisma. Namun keputusan tersebut tidak bisa terlaksana karena Prabowo sudah mendatangi langsung Presiden Soeharto dan berdebat dengannya untuk membatalkan pengangkatan Suwisma. Argumen yang disampaikannya kepada Presiden Soeharto adalah bahwa komandan baru harus menganut agama yang sama dengan mayoritas anggota Kopassus. Kalau tidak, pasukan elit akan kesulitan menjalankan misinya.... Prabowo kemudian secara pribadi melamar Mayjen Muchdi PR yang saat itu menjabat Panglima Militer di Kalimantan. Saya tentu sangat kecewa dengan manuver seperti itu. Jadi saya menceritakan kisah sebenarnya kepada Presiden Soeharto…. Saya juga mengatakan saya akan bertanggung jawab atas keputusan tersebut. Namun belakangan saya tahu bahwa saya terlambat karena Panglima ABRI Jenderal Feisal Tanjung telah menandatangani keputusan tersebut tanpa menghiraukan saya sebagai Panglima Angkatan Darat, dengan alasan bahwa Presiden ingin hal itu mengarah ke sana.[11]

Muchdi hanya menjabat kurang dari 60 hari sebagai Danjen Kopassus di tengah krisis keuangan, kerusuhan dan gerakan pro-demokrasi yang berujung pada pengunduran diri Soeharto.

Hilangnya komando Kopasus[sunting | sunting sumber]

Ketika Soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998, Muchdi menemani Prabowo ke kediaman presiden baru di Jakarta B.J. Habibie pada pukul 23.00 untuk mempresentasikan rancangan susunan kabinet dan merekomendasikan perubahan kepemimpinan militer.[12] Malamnya, Muchdi melaporkan kepada para pemimpin umat Islam bahwa pertemuan dengan Habibie berjalan baik.[13] Namun, Habibie justru lebih memilih Jenderal Wiranto yang merekomendasikan Muchdi dipecat sebagai Danjen Kopassus. Setelah Habibie setuju, Wiranto menginstruksikan Panglima Angkatan Darat Subagyo Hadi Siswoyo untuk memecat Prabowo dan Muchdi dari tugasnya.[14]

Pada saat Kerusuhan Mei 1998, Wiranto menugaskan petugas Kopassus, di bawah komando Muchdi, untuk melindungi rumah Habibie di Jakarta. Jumlah petugas ini melebihi jumlah pengawal presiden di rumah Habibie pada tanggal 21 Mei dan awalnya menolak untuk pergi tanpa perintah dari Muchdi, namun diyakinkan untuk pergi pada malam hari tanggal 22 Mei. Pada sore hari tanggal 22 Mei, Prabowo bertemu dengan Muchdi di istana negara. Prabowo menginginkan lebih banyak waktu sebelum ia dan Muchdi dipindahkan ke posisi non-tempur, untuk menciptakan persepsi bahwa ini adalah rotasi militer yang normal, namun Wiranto bersikeras agar perubahan tersebut segera dilakukan.[12] Pada pagi hari tanggal 23 Mei, Subagyo mencopot Muchdi dari Danjen Kopassus. Mayor Jenderal Syahrir dilantik sebagai Danjen Kopassus yang baru pada 25 Mei.[15] Muchdi dialihkan ke peran non-tempur sebagai Wakil Inspektur Jenderal TNI.[16] Pada tanggal 1 Maret 2001, Muchdi termasuk di antara 55 jenderal yang hadir dalam rapat markas besar Angkatan Darat yang sepakat bahwa Angkatan Darat tidak boleh mencoba merebut kekuasaan.[17]

Penculikan aktivis[sunting | sunting sumber]

Dari awal tahun 1997 hingga Mei 1998, pasukan Kopassus menculik 23 aktivis pro-demokrasi dengan tujuan mengintimidasi penentang Orde Baru. Salah satu aktivis ditemukan tewas, sembilan orang dibebaskan dan 13 orang tidak pernah muncul kembali. Para penyintas mengatakan mereka disiksa. Menanggapi tuntutan keadilan setelah pengunduran diri Soeharto pada bulan Mei 1998, TNI membentuk Dewan Kehormatan Perwira, yang pada bulan Agustus 1998 memutuskan bahwa Prabowo dan Muchdi bertanggung jawab atas penculikan tersebut.

Menurut “Tentara Nasional Indonesia” yang ditulis oleh Joseph Daves, Dewan Kehormatan Perwira memutuskan bahwa Prabowo dan Muchdi harus diberikan kekebalan dari tuntutan perdata sebagai imbalan atas kerja sama mereka. Keduanya dilaporkan mengatakan Suharto memberikan perintah lisan untuk menculik para pembangkang dan kemudian “menghabisi mereka”. Dewan Kehormatan Perwira memutuskan bahwa Prabowo dan Muchdi salah mengartikan perintah Soeharto.[14]

Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo mengatakan, baik Prabowo maupun Muchdi yang memberi instruksi atas penculikan tersebut atau mengetahui akan dikeluarkannya penculikan tersebut. Ia mengatakan, Muchdi sebagai Panglima Kopassus harus memahami sepenuhnya kewenangan dan tugasnya.[18] Pada tahun 2008, ketika Muchdi diadili karena mendalangi pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, pengacaranya berpendapat bahwa Muchdi tidak ada hubungannya dengan penculikan tersebut karena dia berada di Kalimantan saat penculikan tersebut terjadi.[16] Dalam sebuah wawancara tahun 2008, Muchdi mengatakan bahwa ia sebenarnya telah memerintahkan pembebasan para aktivis yang tersisa ketika ia menjadi Danjen Kopassus.[5]

Tuduhan makar[sunting | sunting sumber]

Pada bulan Maret 2001, Presiden Abdurrahman Wahid menuduh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Suripto bertemu dengan Muchdi di Hotel Kempinski Jakarta untuk merencanakan makar. Polisi memeriksa Muchdi yang mengaku bertemu Suripto hanya untuk membahas izin penebangan hutan.[19] Suripto juga membantah merencanakan makar. Katanya, Muchdi punya perusahaan perkayuan di Kalimantan Barat, sehingga mereka beberapa kali bertemu di kantor Suripto untuk membahas bisnis perkayuan.[20] Wahid dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya empat bulan kemudian.

Karir BIN[sunting | sunting sumber]

Pada bulan Juni 2000, portal berita online detikcom berspekulasi bahwa Muchdi telah dicalonkan untuk menggantikan Marsekal Udara Ian Santoso sebagai direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS, yang bertanggung jawab kepada Mabes TNI), sementara ada juga yang mengklaim bahwa Prabowo telah mencalonkan diri. menyarankan Presiden saat itu Abdurrahman Wahid untuk menunjuk Muchdi sebagai Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin, bertanggung jawab kepada Presiden), yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Arie J. Kumaat.[21] BAKIN pada bulan Januari 2001 direstrukturisasi dan berganti nama menjadi Badan Intelijen Negara (BIN). Setelah Abdurrahman Wahid dimakzulkan pada Juli 2001, penggantinya Megawati Sukarnoputri menunjuk Hendropriyono untuk memimpin BIN pada 9 Agustus 2001. Pada Desember 2001, Muchdi diangkat menjadi Deputi V BIN. Pada Maret 2005, beliau menjabat sebagai agen utama BIN. Pada April 2003, ia pensiun dari militer dan berstatus pegawai negeri golongan 4. Pada tanggal 1 Januari 2008, beliau pensiun sebagai PNS Golongan 4.[22]

Investigasi dan infiltrasi terorisme[sunting | sunting sumber]

Setelah peristiwa Bom Bali pada bulan Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang, Muchdi – dalam kapasitasnya sebagai Wakil Kepala BIN – memimpin satuan tugas intelijen gabungan yang melengkapi penyelidikan polisi atas serangan teror tersebut. Pemisahan resmi TNI dan Polri pada tahun 1999 telah melemahkan kemampuan intelijen kepolisian, yang tidak mempunyai database mengenai kelompok-kelompok radikal. Oleh karena itu, gugus tugas Muchdi perlu memberikan intelijen militer kepada polisi, karena BIN memiliki database ekstremis. Kelompok Muchdi dikabarkan mengejar tersangka di Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.[23] Dua minggu setelah pengeboman, BIN meminta polisi menangkap tujuh tersangka, namun polisi tidak bisa melakukan penangkapan berdasarkan bukti yang dimiliki BIN.[24]

Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), yang didirikan oleh ulama radikal Abu Bakar Baasyir, menduga telah ditembus oleh oknum BIN. Majalah Tempo pada bulan Desember 2002 melaporkan seorang agen senior BIN, Abdul Harris, telah memasuki MMI pada awal berdirinya dan menjabat sebagai kepala divisi hubungan internasional. Identitas aslinya dikabarkan terungkap saat pertemuan para tokoh Islam di acara pengajian di rumah Muchdi. Menurut buku After Bali: The Threat of Terrorism in Southeast Asia, Muchdi memperkenalkan Harris kepada para pemimpin Muslim sebagai “agen BIN”.[24]

Sidang pembunuhan dan pembebasan Munir Said Thalib[sunting | sunting sumber]

Pada bulan Agustus 2008, Muchdi diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuduhan meminta dan merencanakan pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib pada bulan September 2004. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas dan diduga agen BIN bernama Pollycarpus Budihari Priyanto. Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indra Setiawan mengaku telah bertemu dengan Muchdi dan menerima permintaan lisan dan tertulis dari BIN untuk menugaskan Pollycarpus dalam penerbangan yang dilakukan Munir dari Jakarta ke Singapura.[25]

Bukti menunjukkan terjadi 41 panggilan telepon antara Pollycarpus dan Muchdi pada hari-hari menjelang pembunuhan tersebut. Budi Santoso, mantan direktur BIN, mengatakan kepada polisi pada bulan Oktober 2007 dan Mei 2008 bahwa Pollycarpus dan agen BIN Kawan memberitahunya bahwa Muchdi memerintahkan mereka untuk membunuh Munir. Lebih lanjut Budi mengatakan, dirinya sudah sering melihat Pollycarpus di dalam kantor Muchdi di Markas BIN. Saat Muchdi diadili, Budi tak hadir sebagai saksi.[26] Jaksa berpendapat bahwa Muchdi menyimpan dendam terhadap Munir, karena terungkapnya penculikan tahun 1997-98 yang dilakukan aktivis tersebut menyebabkan Muchdi kehilangan jabatannya sebagai Panglima Kopassus. Pengacara Muchdi menjawab bahwa Muchdi kehilangan jabatannya karena jatuhnya Soeharto dan bukan karena tindakan Munir. Sejumlah aktivis menilai pembunuhan Munir didalangi pejabat yang lebih tinggi dari Muchdi.[27]

Tentara, intelijen, dan preman hadir dalam persidangan Muchdi, sehingga menimbulkan keluhan bahwa ini adalah upaya untuk mengintimidasi hakim, jaksa, dan saksi.[28] Beberapa saksi tidak hadir, dan saksi lain yang sebelumnya telah memberikan pernyataan yang memberatkan kepada polisi menarik kesaksian mereka di persidangan.[29] Ketegangan terlihat di persidangan ketika janda Munir, Suciwati, mendesak Muchdi untuk mengatakan yang sebenarnya. Dia menjawab dengan membentaknya, “Diam, kamu!” sebelum dia keluar.[30]

Muchdi dibebaskan pada 31 Desember 2008. Pada Juni 2009, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan penyelidikan, penuntutan dan persidangan Muchdi memiliki cacat, dan merekomendasikan penyelidikan polisi baru.[31] Presiden Joko Widodo berjanji untuk menyelesaikan kasus ini tetapi belum ada tindak lanjut.

Sebelum dibebaskan, Muchdi mengatakan pihak-pihak yang mendorong persidangannya adalah antek imperialisme asing yang berupaya menggoyahkan ketahanan nasional Indonesia. Dia mengklaim tujuan jangka panjang mereka adalah melemahkan institusi keadilan, politik, ekonomi dan agama di Indonesia. Ia mengatakan, lembaga Belanda yang mengusut pembunuhan Munir tidak bisa dipercaya karena Belanda pernah menjajah Indonesia dan melakukan pelanggaran HAM. Dia mengatakan, satu-satunya lembaga negara di Indonesia yang belum disusupi kepentingan asing adalah lembaga peradilan.[5]

Pasca pembebasan Muchdi, tiga buah papan ucapan selamat bermotif bunga diantar ke kediamannya Jakarta Selatan. Ketiganya berasal dari PT Bayu Buana Gemilang, perusahaan niaga gas bumi tempat putra dan putrinya bekerja.[32] Muchdi merayakan pembebasannya dengan mentraktir 40 anak yatim piatu pada jamuan makan malam syukuran di rumahnya di lingkungan Kebayoran Baru.[33] Mengomentari putusan tersebut, ia mengatakan, “Ini adalah anugerah bagi bangsa Indonesia.”[34]

Pada tahun 2016, Muchdi mengatakan aktivis hak asasi manusia Indonesia yang menyerukan agar kasus Munir diselesaikan hanya sekedar mengeksploitasi kasus tersebut untuk mendapatkan dana dari Belanda.[35]

Karier politik[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2008, Muchdi bergabung dengan Partai Gerindra yang baru dibentuk dan menjabat sebagai wakil ketua. Dia menjadi “non-aktif” di partai tersebut sambil menunggu persidangan pembunuhannya tetapi kembali melanjutkan posisinya setelah dibebaskan pada akhir tahun 2008.[36]

Pada bulan Juni 2010, Muchdi berusaha menjadi Pengurus Pusat organisasi Muslim terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah, meskipun ia tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota setidaknya selama enam tahun.[37]

Pada bulan Februari 2011, Muchdi keluar dari Gerindra dan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berbasis Islam, dengan mengatakan "hanya PPP yang masih murni Islam saat ini".[38] Ia enggan menjelaskan secara gamblang alasannya keluar, namun anggota Gerindra Desmon Junaidi Mahesa mengatakan kepindahan Muchdi ke PPP merupakan upaya menggalang dukungan terhadap Prabowo di Pemilihan Presiden 2014.[39] Pada Maret 2011, Muchdi menyatakan akan mencalonkan diri sebagai pimpinan PPP, meski baru bergabung sebulan sebelumnya. Ia mengaku sebagai aktivis Islam ingin membalikkan kemerosotan popularitas PPP di pemilu.[40]

Pada Mei 2011, Muchdi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian Daerah (DPW) PPP Provinsi Papua periode 2011–2015. Pejabat partai di provinsi tersebut berharap kepemimpinannya akan memobilisasi masyarakat Papua untuk memilih PPP pada pemilu mendatang.[41] Namun, para pejabat PPP di Jakarta menolak terpilihnya Muchdi sebagai pemilu ilegal, dan menyatakan bahwa proses pemungutan suara tersebut cacat hukum.[42] Muchdi menanggapinya dengan mengajukan pengaduan ke polisi terhadap empat anggota senior PPP, menuduh mereka melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.[43] Pada bulan Juni 2011, ketika PPP mengadakan kongres di ibukota Jawa Barat, Bandung, untuk memilih pemimpin baru, Muchdi mengundurkan diri dari pencalonan, dengan mengatakan bahwa ia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.[44][45]

Pada Januari 2012, Muchdi dikabarkan bergabung dengan Partai Republik Nasional (Nasrep) milik putra bungsu mantan presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra, yang lebih dikenal dengan nama Tommy Suharto. Muchdi menjabat sebagai anggota dewan penasehat partai dan para pejabat berharap dia bisa memperkuat mesin politik partai.[46]

Pada tahun 2016, ketika Nasrep bergabung dengan partai kecil lainnya, Partai Beringin Karya, membentuk Partai Berkarya sebagai kendaraan politik Tommy Soeharto, Muchdi diangkat menjadi Ketua Dewan Kehormatan partai tersebut.[47] Pada Maret 2018, Muchdi mengaku tak ambil pusing dengan “masalah kecil” upaya mengaitkan dirinya dengan pembunuhan Munir karena ia sudah dinyatakan tidak bersalah sehingga kasusnya terselesaikan. Ia mengatakan tudingan tersebut justru akan menguatkan Berkarya karena dirinya tidak bersalah. Dia mengaku tidak mengetahui pembunuh Munir, Pollycarpus Priyanto, juga ikut bergabung dalam partai tersebut.[48]

Berkarya pada tahun 2018 mengumumkan dukungannya pencalonan Prabowo Subianto untuk pemilihan presiden Indonesia tahun 2019.[49] Muchdi pada bulan Februari 2019 mengumumkan bahwa ia malah mendukung upaya Presiden Joko Widodo untuk terpilih kembali. Dia mengatakan, pada masa jabatan pertamanya, Jokowi telah mencapai lebih dari presiden mana pun di masa reformasi Indonesia, yaitu memperbaiki jalan, pelabuhan, bandara, dan industri. Muchdi mengaku tak menyangka sahabatnya, Prabowo, bisa mencapai prestasi seperti itu dalam waktu lima tahun.[50] Sayap organisasi Berkarya, Laskar Berkarya, menuntut Tommy Soeharto segera memecat Muchdi dari partai, dengan menyebut dukungannya terhadap Jokowi sebagai tindakan pengkhianatan.[51] Partai reformis Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang mendukung Jokowi, mempertanyakan apakah Muchdi berusaha bertindak sebagai "kuda Troya yang merusak dari dalam" atau hanya ingin menciptakan sensasi. Pengurus PSI Surya Tjandra mengatakan dukungan Muchdi tidak akan meningkatkan elektabilitas Jokowi.[52]

Fraksi Berkarya yang mengusung Muchdi atau disebut Presidium Partai Penyelamat, pada 11 Juli 2020 menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Muchdi sebagai Ketua Umum Berkarya. Fraksi Tommy menolak Munaslub dan menyebut Muchdi dan pengikutnya diberhentikan dari partai.[53] Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 30 Juli 2020 mengeluarkan keputusan yang mengakui perubahan struktur kepemimpinan partai yang dilakukan Muchdi.[54]

Kegiatan bisnis[sunting | sunting sumber]

Muchdi merupakan komisaris Suryatama Cemerlang Abadi (SCA), perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan bermerek Suli 5. Perusahaan tersebut memiliki sedikitnya sembilan pabrik di Indonesia dan mayoritas sahamnya dimiliki oleh Muhammadiyah.[55]

Muchdi merupakan komisaris PT. Rizki Kacida Reana, sebuah perusahaan kehutanan yang didirikan pada tahun 2000 dan mengoperasikan konsesi seluas 55.150 hektar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.[56][57]

Muchdi pada 2014-2015 terlibat perselisihan hukum dengan PT Internasional Islamic Boarding School atas kepemilikan saham perusahaan senilai Rp 10 miliar.[58]

Pada bulan Mei 2015, putri sulung Soeharto Siti Hardiyanti 'Tutut' Rukmana menunjuk Muchdi sebagai komisaris utama jaringan televisinya PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang terlibat dalam sengketa kepemilikan dengan taipan Hary Tanoesoedibjo.[59]

Pada bulan Desember 2016, Muchdi hadir pada peresmian dua asosiasi yang berencana melanjutkan penambangan pasir dan mengekspor dari provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah telah melarang ekspor pasir pada tahun 2007 karena masalah lingkungan, namun asosiasi tersebut mengatakan ekspor pasir laut yang melimpah akan memberikan manfaat bagi masyarakat.[60]

Aktivitas lainnya[sunting | sunting sumber]

  • Harley Davison Club Indonesia: Muchdi adalah anggota terkemuka Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).[61] Putranya Raditya Muhas memiliki kecintaan yang sama terhadap sepeda motor dan merupakan pendiri komunitas sepeda motor Brawijaya Riders.[62]
  • Ikatan Pencak Silat Indonesia: Dari tahun 2007 hingga 2011, Muchdi menjadi ketua harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), badan resmi seni bela diri tradisional . Pada tahun 2009, Muchdi sangat kritis terhadap acara pelantikan pengurus wilayah IPSI di Batam, provinsi Kepulauan Riau. Ia mengatakan ruangannya terlalu besar, panggungnya terlalu tinggi, dan tidak ada pengisi acara yang bisa mengaji.[63]
  • Tapak Suci: Muchdi adalah ketua Pimpinan Pusat Tapak Suci Putera Muhammadiyah, sebuah organisasi bela diri bela diri kelompok Muslim Muhammadiyah. Pada tahun 2008, ketika diadili karena meminta pembunuhan terhadap Munir, Muchdi mengatakan kepada pengadilan, “Saya adalah pejuang Tapak Suci yang hebat, pejuang yang mampu berjuang sendirian, apalagi menghadapi satu orang.”[64] Di antara pendukungnya yang bersorak di persidangan adalah anggota Tapak Suci.[65]
  • ASGA Indonesia: Muchdi adalah presiden Asian Senior Golf Association - Indonesia.[66]
  • Pramuka Muhammadiyah: Muchdi merupakan Ketua Pusat Hizbul Wathan Gerakan Pramuka Muhammadiyah periode 2016-21. Ia mengatakan akan fokus menggunakan pramuka Hizbul Wathan untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang.[67]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Muchdi menikah dengan Puji Astuti dan mereka dikaruniai tiga orang anak: Dewi Kirana Juvirawati, Raditya Muhas Juvirawan dan Dias Baskara Dewantara. Pada November 2014, Dias menikah dengan Allida Alexandra ‘Andra’ Nurluthvia, putri ketiga pembalap Alex Asmasoebrata. Resepsi pernikahan mereka di Hotel Shangri-La Jakarta dikabarkan menelan biaya Rp5 miliar.[68] Alex mengaku bangga bisa terhubung dengan Muchdi karena menganggapnya sebagai sosok patriot sejati yang konon pernah menyantuni anak yatim dan pesantren. Ia berharap pernikahan tersebut dapat mendekatkan Andra kepada Allah dan menjadikan dirinya berjilbab.[69] Andra dan Dias bercerai pada tahun 2017, dan Andra menikah dengan keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Januari 2018.

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Tanda Kehormatan[sunting | sunting sumber]

Muchdi mendapatkan sejumlah tanda kehormatan atas prestasi dan jasanya baik dari dalam maupun luar negeri, diantaranya:

Dada kanan Dada kiri
Brevet Kualifikasi Penanggulangan Teror (Gultor)
Master Parachutist Badge (US Army) Brevet Pandu Udara (Pathfinder)
Brevet Brevet Kualifikasi Komando Kopassus
Brevet Para Utama
Baris ke-1 Bintang Mahaputera Nararya Bintang Yudha Dharma Pratama
Baris ke-2 Bintang Kartika Eka Pratama Bintang Yudha Dharma Nararya Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
Baris ke-3 Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun Satyalancana Dwidya Sistha Satyalancana Penegak
Baris ke-4 Satyalancana Dharma Phala Satyalancana Raksaka Dharma Satyalancana Seroja
Brevet Brevet Scuba TNI AL

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Profil Muchdi Purwopranjono" (PDF). Kontras.org. Kontras.org. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  2. ^ Medistiara, Yulida (1 Oktober 2015). "Eks Danjen Kopassus Muchdi PR: Tidak Ada Lagi Komunis di Indonesia!". detikcom. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  3. ^ Rayda, Nivell (25 April 2011). "Will Muchdi's Move to PPP Spell an End to Government Coalition?". Nivell’s blog. WordPress.com. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  4. ^ Burhani, Ruslan, ed. (27 Oktober 2016). "KB PII : komunisme dan LGBT ancam bangsa". Antara. Diakses tanggal 7 Maret 2018. 
  5. ^ a b c d "Wawancara dengan Muchdi Pr" (Edisi 4). Majalah MAHKAMAH. Januari 2009. Diakses tanggal 3 Maret 2018. 
  6. ^ Tanter, Richard; Ball, Desmond John; van Klinken, Gerry; Bourchier, David; Kammen, Douglas Anton; McDonald, Hamish (2006). Masters of Terror : Indonesia's Military and Violence in East Timor. Lanham: Rowman & Littlefield Publishers. hlm. 110. ISBN 978-1-4616-4004-2. OCLC 854977782. 
  7. ^ "MajGen Muchdi P R (Purwopranjono)". Masters of Terror. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  8. ^ https://books.google.co.id/books?id=0lRC73GkRzgC&pg=PA93
  9. ^ https://books.google.co.id/books?id=dgAzhXe97YsC&pg=PA42
  10. ^ https://books.google.co.id/books?id=RHSbAAAAMAAJ&pg=PA51
  11. ^ Wiranto (2003). Witness in the storm: a memoir of an Army General (ret). Delta Pustaka Express. hlm. 20. ISBN 978-979-97721-2-1. 
  12. ^ a b Tesoro, Jose Manuel (3 Maret 2008). "The Scapegoat?". 26 (8). Asiaweek. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  13. ^ Zon, Fadli (2004). The politics of the May 1998 riots. Jakarta: Solstice Publishing. ISBN 979-97964-8-2. OCLC 57368149. 
  14. ^ a b Daves, Joseph H. (2013). The Indonesian Army from revolusi to reformasi. Volume 1, Struggle for independence and the Sukarno era (edisi ke-1st). United States: CreateSpace Independent Publishing Platform. ISBN 978-1-4929-3093-8. OCLC 879566577. 
  15. ^ Schwarz, Adam; Paris, Jonathan (1999). The politics of post-Suharto Indonesia. New York: Council on Foreign Relations Press. hlm. 84. ISBN 0-87609-247-4. OCLC 40681832. 
  16. ^ a b "Muchdi Pr Bantah Sakit Hati dan Dendam Pada Munir". detikcom. 2 September 2008. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  17. ^ "Pertemuan 55 Jenderal TNI AD Tidak Ada Niat Ambil Alih Kekuasaan". Kompas.com. 2 Maret 2001. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  18. ^ "Prabowo, Muchdi 'responsible for kidnappings'". The Jakarta Post. 8 Agustus 1998. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  19. ^ "Dituding Makar, Suripto Lapor Polisi". Bernas. 23 Maret 2001. Diakses tanggal 26 Februari 2018. 
  20. ^ "Soeripto Minta Klarifikasi Tuduhan Gus Dur". Gatra. 23 Maret 2001. Diakses tanggal 26 Februari 2018. 
  21. ^ Akar (23 Juni 2000). "Koalisi Gus Dur-Prabowo di TNI". Detikcom. Adil. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  22. ^ Alfafa, Shoffa Salsabila. "Analisis Yuridis Penyebutan Kata "Saksi" dalam Surat Dakwaan Terhadap Subjek yang Bersama-Sama dengan Terdakwa untuk Melakukan Tindak Pidana dan Implikasinya Terhadap Putusan Hakim dalam Perkara Pembunuhan Berencana (Studi Kasus Putusan Nomor 1488/Pid.B" (PDF). UPT Perpustakaan Universitas Sebelas Maret. UPT Perpustakaan Universitas Sebelas Maret. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  23. ^ Lugito, Heddy (2 November 2002). "Satu Malam Dua Inpres" (50/VIII). Gatra. Diakses tanggal 26 Februari 2018. 
  24. ^ a b Ramakrishna Kumar; Tan See Seng (23 Desember 2003). After Bali: The Threat Of Terrorism In Southeast Asia. World Scientific. hlm. 373–. ISBN 978-981-4483-52-0. 
  25. ^ "Summary of the Munir Case" (PDF). Kontras.org. Kontras.org. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  26. ^ "Muchdi lodges final plea against charges". The Jakarta Post. 20 Desember 2008. Diakses tanggal 3 Maret 2018. 
  27. ^ Santoso, Aboeprijadi (21 Juni 2008). "Muchdi Pr Akhirnya Dicokok - Tapi Ada "Dalang Lebih Tinggi"". KabarIndonesia. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  28. ^ Forbes, Mark (22 Agustus 2008). "Major-General in murder trial". The Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  29. ^ "Indonesia: Accountability Needed for Murder of Rights Defender". Human Rights Watch. Human Rights Watch. 29 Desember 2008. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  30. ^ "Muchdi PR Bentak Suciwati". Liputan6. 9 September 2008. Diakses tanggal 25 Februaryli 2018. 
  31. ^ "Kerry calls for justice for Munir". The Jakarta Post. 8 September 2014. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  32. ^ "Muchdi Dapat Tiga Karangan Bunga". PT. Viva Media Baru. 31 Desember 2008. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  33. ^ "Muchdi: Saya Yakin Akan Bebas". Tempo.co. 5 Januari 2009. Diakses tanggal 7 Maret 2018. 
  34. ^ Dewi, Chandra (31 Desember 2008). "Muchdi Pr: Ini Kado Bagi Bangsa Indonesia". detikcom. Diakses tanggal 7 Maret 2018. 
  35. ^ Faudi, Anis (27 Oktober 2016). "Muchdi Pr: Aktivis Bela Munir Cuma Cari Uang dan Sensasi". senayanpost.com. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  36. ^ "Muchdi PR Segera Aktif Lagi di Gerindra". Liputan6.com. 1 Januari 2009. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  37. ^ "Muchdi Pr Ternyata Belum 5 Tahun Aktif di Muhammadiyah". Tempo.co. 2 Juli 2010. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  38. ^ "Dari Gerindra Muchdi PR Lompat ke PPP". TRIBUNnews.com. 19 Februari 2011. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  39. ^ "Ini Alasan Muchdi Hengkang dari Gerindra". Tempo.co. 22 Februari 2011. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  40. ^ "Muchdi Pr Siap Maju Jadi Ketua Umum PPP". Tempo.co. 25 Maret 2011. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  41. ^ "Muchdi PR Terpilih Jadi Ketua PPP Papua". Tempo.co. 18 Mei 2011. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  42. ^ "PPP Tidak Restui Muchdi PR Pimpin PPP Papua". TRIBUNnews.com. 18 Mei 2011. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  43. ^ "Bareskrim Mabes Polri Periksa Muchdi". Liputan6. 9 Juni 2011. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  44. ^ "Muchdi PR Mundur dari Bursa Pencalonan Ketua Umum PPP". Tempo.co. 1 Juli 2011. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  45. ^ "Muchdi Mundur dari Bursa Calon Ketua Umum, Dukung Muqowam". detikcom. 3 Juli 2011. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  46. ^ "Hengkang dari PPP, Muchdi Pr Jadi Dewan Penasihat Nasrep". republika.co.id. 30 Januari 2012. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  47. ^ Siswanto (17 Oktober 2016). "Partai Berkarya Sesuai Tanggal Lahir Tommy Soeharto, Muchdi Ikut". suara.com. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  48. ^ Agus, Feri (12 Maret 2018). "Muchdi Pr Anggap Enteng Dikaitkan Kasus Munir". CNN Indonesia. Diakses tanggal 18 Maret 2018. 
  49. ^ "Alasan Partai Berkarya Dukung Prabowo-Sandi". Viva Media Baru. 10 Agustus 2018. Diakses tanggal 27 Februari 2019. 
  50. ^ Habibie, Nur (11 Februari 2019). "TKN soal Muchdi Pr Dukung Jokowi: Orang Dekat Saja Tinggalkan Prabowo Apalagi Rakyat". merdeka.com. Diakses tanggal 27 Februari 2019. 
  51. ^ Farhan (14 Februari 2019). "Laskar Berkarya Desak Tommy Soeharto Pecat Muchdi PR". detikcom. Diakses tanggal 27 Februari 2019. 
  52. ^ Ihsanuddin (12 Februari 2019). "PSI Minta Jokowi Berhati-hati Sikapi Dukungan Muchdi Pr". Kompas.com. Diakses tanggal 27 Februari 2019. 
  53. ^ Maharani, Tsarina (15 Juli 2020). "Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Tolak Hasil Munaslub Muchdi PR dkk". Kompas.com. Diakses tanggal 19 Juli 2020. 
  54. ^ "Kubu Tommy sebut Kudeta Partai Berkarya "Aib Demokrasi" Era Jokowi". Tirto.id. 7 Agustus 2020. Diakses tanggal 8 Agustus 2020. 
  55. ^ "Pabrik Air dalam Kemasan Dibangun di Ngemplak". Solopos Digital Media. 10 September 2017. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  56. ^ "Tentang Kami". PT. Rizki Kacida Reana - Unit II Berau. WordPress.com. 2 Februari 2016. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  57. ^ "Pengumuman Penerbitan Sertifikasi PHPL PT Rizki Kacida Reana Unit II" (PDF). Mutu Certification International. Mutu Certification International. Diakses tanggal 7 Maret 2018. 
  58. ^ "Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 731 K/Pdt/2015 Tahun 2015 PT INTERNASIONAL ISLAMIC BOARDING SCHOOL (Perseroan) vs H. MUCHDI PURWOPRANJONO". Direktori Putusan Mahkamah Agung. Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  59. ^ "Muchdi PR Jadi Komisaris Utama TPI". Jawa Pos. 4 Mei 2015. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  60. ^ "2017 Mendatang Tambang Pasir Akan Kembali Beroperasi di Kepri". sijoritoday.com. 10 Desember 2016. Diakses tanggal 7 Maret 2018. 
  61. ^ "Konvoi Harley Davidson Serbu Tenggarong". KutaiKartanegara.com. KutaiKartanegara.com. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  62. ^ "Chopper Baztard MC | Lepas Membernya Turing Sulawesi". GasTank Magazine. 23 Maret 2017. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  63. ^ Tanjung, Suprizal (28 Agustus 2012). "Mayjen (Purn) Muchdi PR Kritik IPSI Kepri". Suprizal Tanjung's Surau. WordPress.com. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  64. ^ "Muchdi: Saya Pendekar Besar Tapak Suci". PT. Viva Media Baru. 19 Desember 2008. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  65. ^ Safa, Maria Ulfa Eleven (18 November 2008). "Pendekar Tapak Suci Penuhi Persidangan Muchdi". Okezone News. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  66. ^ "Board Members". ASGA Indonesia. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  67. ^ Ayu, Abriyani (16 Juli 2016). "Muchdi Ingin HW Bisa Perangi Narkoba". Solopos Digital Media. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  68. ^ "Profil Alexandra Asmasoebrata". PT. Viva Media Baru. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  69. ^ "Alex Asmasoebrata Bangga Berbesankan Muchdi". Tempo.co. 29 November 2014. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
Jabatan militer
Didahului oleh:
Mayjen TNI Prabowo Subianto
Danjen Kopassus
1998
Diteruskan oleh:
Mayjen TNI Syahrir MS
Didahului oleh:
Mayjen TNI Namuri Anoem S.
Pangdam VI/Mulawarman
1997—1998
Diteruskan oleh:
Mayjen TNI Sang Nyoman Suwisma