Musuh negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Musuh negara adalah orang yang dituduh melakukan kejahatan tertentu melawan negara, seperti pengkhianatan. Penyebutan orang dengan cara ini terkadang merupakan perwujudan dari penindasan politik. Contohnya, sebuah rezim otoritarian dapat menghimpun keamanan nasional dengan menyebut para pembelot sosial atau politik sebagai "musuh negara". Dalam kasus lain, seseorang yang dipertanyakan dapat membahayakan negara dan masyarakatnya.

Contoh[sunting | sunting sumber]

Biografi[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Justin Raimondo, An Enemy of the State:The Life of Murray N. Rothbard, Prometheus Books, 2000, ISBN 1615922393
  2. ^ Bill Lueders, An Enemy of the State: The Life of Erwin Knoll, Common Courage Press, 1996, ISBN 1567510981