Cui-cui rote

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Myzomela irianawidodoae)
Cui-cui Rote
Berkas:Myzomela irianawidodoae LIPI.jpg
Myzomela rote (Myzomela irianawidodoae),
pelat identifikasi LIPI
Klasifikasi ilmiah
Kerajaan:
Filum:
Kelas:
Ordo:
Genus:
Spesies:
Myzomela irianawidodoae
Nama binomial
Myzomela irianawidodoae
Prawiradilaga, Baveja, Suparno, Ashari, Ng, Gwee, Verbelen & Rheindt, 2017[1]

Cui-cui rote (Myzomela irianawidodoae) adalah sejenis burung pengisap madu endemik Indonesia dari Pulau Rote. Sebelumnya dianggap sejenis dengan Myzomela dammermani dari Sumba, kajian yang lebih teliti terhadap morfologi dan pola suaranya menunjukkan perbedaan yang jelas, dan menyimpulkan bahwa takson ini merupakan spesies baru yang belum bernama. Spesies ini diberi nama ilmiah menurut nama ibu negara Indonesia, Iriana Widodo, isteri Presiden RI pada saat takson dideskripsikan, Joko Widodo.

Pengenalan[sunting | sunting sumber]

Berkas:Myzomela irianawidodoae PV.jpg
Myzomela rote jantan di habitatnya

Burung pengisap madu berukuran kecil. Panjang tubuh spesimen jantan holotipe 118 mm, dan bobotnya 32,23 gram. Panjang paruh 17,94 mm; panjang sayap 58 mm dan bentangan sayap 172 mm; panjang tungkai bawah (tarsus) 16,66 mm, dan panjang ekor 37 mm.[1]:85

Bulu-bulu hewan jantan di bagian kepala hingga dada atas dan tengkuk berwarna merah darah, warna kekang hitam dan terdapat garis hitam tipis di sekeliling mata. Di bawah warna merah di dada melintang pita hitam, yang secara bertahap menjadi warna abu-abu dengan sapuan warna zaitun pada dada bawah, perut, paha dan sekitar tunggir. Sayap berwarna hitam bercampur abu-abu gelap. Punggung dan ekor burung berwarna hitam, sementara pertengahan punggung sampai tunggir berwarna merah. Burung betina berwarna abu-abu zaitun polos.[1]:87,[2]

Paruhnya berwarna hitam, iris mata cokelat gelap, warna kaki dan jari hitam dengan bantalan kuku warna kuning.[1]:85,[2]

Habitat dan kebiasaan[sunting | sunting sumber]

Cui-cui rote menghuni habitat di hutan, semak-semak, dan kebun pekarangan. Acap mengunjungi pohon yang berbunga, cui-cui rote terkadang dijumpai mengisap nektar pada bunga pohon jati di sekitar perkampungan. Suara kicauannya merdu saat sedang terbang.[2]

Sebagaimana umumnya pengisap madu, burung ini merupakan pemakan nektar, yaitu cairan manis yang terdapat pada bunga. Cui-cui rote juga memangsa beberapa jenis serangga kecil dan laba-laba.[2]

Jenis serupa[sunting | sunting sumber]

Cui-cui rote sangat mirip dengan cui-cui sumba (M. dammermani) dan cui-cui kepala-merah (M. erythrocephala) dari Kepulauan Aru. Hampir seluruhnya, pewarnaan tubuh burung jantan myzomela rote serupa dengan myzomela sumba. Sedikit bedanya adalah, pita hitam di dada cui-cui rote sempit saja, sementara pita hitam tersebut pada myzomela sumba melebar hingga ke perut.[1]:89

Cui-cui kepala-merah berbeda dengan kedua jenis sebelumnya pada bulu-bulu perutnya yang berwarna karamel, alih-alih warna abu-abu pada cui-cui rote dan cui-cui sumba.[1]:89

Suara nyanyian burung jantan cui-cui rote pun berlainan dengan nyanyian cui-cui sumba, meskipun mirip. Burung jantan cui-cui rote akan segera merespons dengan perilaku agresif bila diperdengarkan rekaman nyanyian burung sejenisnya, akan tetapi tidak mempedulikan rekaman nyanyian cui-cui sumba. Demikian pula sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa sekalipun memiliki perawakan dan pola warna mirip, kedua taksa tersebut merupakan spesies berbeda.[1]:92-3

Konservasi[sunting | sunting sumber]

Cui-cui rote menyebar terbatas (endemik) di Pulau Rote.[1]:93,[2] Sejak dideskripsi, para penulis mengusulkan agar IUCN memasukkan populasi cui-cui rote ke dalam status Rentan (VU, Vulnerable). Beberapa alasannya, di antaranya, luas wilayah persebarannya yang sempit, perubahan lingkungan dan habitat alami yang terus terjadi di Pulau Rote yang mengancam kelestarian burung ini, serta tidak adanya kawasan konservasi yang melindungi keanekaragaman hayati daratan di pulau ini.

Cui-cui rote sebelumnya telah dilindungi peraturan perundangan RI, yakni berdasarkan UU no. 5/1990 dan PP no. 7/1999 yang menyebutkan bahwa semua spesies Meliphagidae berstatus dilindungi undang-undang.[1]:95,[3]:88-90 Akan tetapi dengan diterbitkannya Peraturan Menteri LHK no. P.20/2018 serta revisinya no. P.92/2018, semua anggota marga Myzomela kini tidak lagi dilindungi.[4][5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i Prawiradilaga, D.M., P. Baveja, Suparno, H. Ashari, N.S.R. Ng, C.Y. Gwee, P. Verbelen & F.E. Rheindt (2017). "A colourful new species of Myzomela Honeyeater from Rote island in Eastern Indonesia". Treubia 44: 77-100. Décember 2017.
  2. ^ a b c d e LIPI: "Mengenal Myzomela irianawidodoae, Jenis Burung Baru dari Pulau Rote NTT". Artikel 12 Jan 2018, diakses pada 09 Jan 2019
  3. ^ Noerdjito, M. dan I. Maryanto. (2001). Jenis-jenis Hayati yang Dilindungi Perundang-undangan Indonesia. Cet-2. Puslit Biologi LIPI. Bogor. ISBN 979-579-043-9.
  4. ^ Ditjen KSDAE: "P.20 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi"; diakses pada 10 Jan 2019
  5. ^ SIMPPU-LHK: "P.92 tentang Revisi P.20 Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi" Diarsipkan 2019-01-11 di Wayback Machine.; diakses pada 10 Jan 2019

Pranala luar[sunting | sunting sumber]