Najdah bin Amir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Najdah bin Amir al-Hanafi (Arab: نجدة بن عامر الحنفي, translit: Najdah bin ʿĀamir al-Ḥanafīy; sekitar 655 – 691/92) adalah kepala negara pecahan Khawarij di tengah dan timur Arabia antara 685 dan kematiannya di tangan para partisannya sendiri. Keberadaannya membentuk bagian dari perang saudara Islam kedua dan faksi yang ia pimpin berdiri melawan Kekhalifahan Umayyah, yang menguasai Suriah dan Mesir, dan kekhalifahan Abdullah bin Zubair, yang menguasai Hijaz dan Irak.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]