Nama lahir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nama lahir adalah nama seorang anak yang diberikan oleh orang tuanya saat anak tersebut lahir, menurut adat umum universal dan persyaratan hukum setempat.[1] Nama tersebut umumnya dipengaruhi komponen budaya yang substansial.

Di mana kelahiran secara resmi terdaftar, nama yang dimasukkan ke dalam akta kelahiran mungkin saja menjadi nama hukum. Asumsi di dunia Barat sering bahwa nama dari lahir (setidaknya nama awal plus marga), atau mungkin dari baptisan, tetap disandang sampai dewasa, dengan beberapa perubahan yang mungkin (seperti tentang nama tengah, menggunakan nama singkat, adopsi, pilihan marga jika orang tua bercerai atau tidak menikah). Hal-hal yang sangat berbeda dalam beberapa budaya di mana nama saat lahir hanya nama masa kanak-kanak, bukan pilihan tetap untuk kehidupan nanti.

"Nama Lahir" adalah juga istilah yang kadang-kadang digunakan untuk nama gadis (nama sebelum perkawinan seorang wanita, dalam budaya di mana nama wanita yang sudah menikah itu mengalami perubahan), oleh orang-orang yang menganggap nama gadis tersebut telah mengalami perubahan yang konotasi salah. Dengan ekstensi laki-laki, nama lahir dapat berarti nama pada saat lahir, atau mungkin (dan kurang tepat) konsep yang lebih sulit dipahami dari nama asli (misalnya nama sebelum mengambil nama profesional seperti nama panggung, nama pena, name gelanggang, atau nama alias/ nama panggilan, atau beberapa proses ganti nama yang diakui mengubah nama).

Referensi[sunting | sunting sumber]