Nasionalisme kulit hitam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nasionalisme kulit hitam adalah gagasan nasionalisme yang menyatakan bahwa orang kulit hitam adalah suatu bangsa dan para pendukungnya ingin mengembangkan dan mempertahankan identitas kulit hitam.

Aktivis nasionalis kulit putih memusatkan perhatian mereka pada pemberdayaan sosial, politik dan ekonomi komunitas kulit hitam, khususnya untuk melawan proses asimilasi ke dalam budaya Amerika kulit putih (melalui program integrasi atau cara lain) dan mempertahankan identitas kulit hitam yang terpisah.[1]

Tokoh abolisionisme Afrika-Amerika Martin Delany (1812–1885) merupakan pelopor nasionalisme kulit putih.[2] Gerakan ini awalnya terinspirasi dari Revolusi Haiti dan beberapa tokoh penting pada abad ke-19 adalah Marcus Garvey, Benjamin "Pap" Singleton, Henry McNeal Turner, Henry Highland Garnet, Edward Wilmot Blyden, dan Paul Cuffe.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "black nationalism | United States history". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-05-19. 
  2. ^ Libraries.wvu.edu Diarsipkan 2009-04-25 di Wayback Machine.