Negara bagian ke-51

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bendera berbintang 51 telah dirancang dan digunakan sebagai simbol oleh para pendukung kenegaraan di berbagai daerah. Bendera ini merupakan sebuah contoh.

"Negara bagian ke-51", dalam wacana politik Amerika Serikat pasca-1959, adalah frasa yang merujuk pada wilayah dalam atau luar negeri (secara serius atau jenaka) dianggap sebagai kandidat calon Negara bagian Amerika Serikat, bergabung dengan 50 negara bagian yang saat ini membentuk Amerika Serikat. Frasa tersebut telah diterapkan ke wilayah eksternal serta bagian dari negara bagian yang ada yang akan diakui sebagai negara bagian yang terpisah dengan hak mereka sendiri.

Para pemilih di Washington, D.C. dan Puerto Rico sama-sama memilih status negara bagian dalam referendum.[1][2] Sebagai kandidat, pengajuan menjadi negara bagian membutuhkan persetujuan kongres.[3] Samoa Amerika, Guam, Kepulauan Mariana Utara, dan Kepulauan Virgin Amerika Serikat juga merupakan teritori Amerika Serikat dan berpotensi menjadi negara bagian Amerika Serikat.[4]

  Teritori tidak terorganisir yang terinkorporasi
  Wilayah tidak terinkorporasi dengan status Persemakmuran
  Teritori terorganisir yang tidak terinkorporasi
  Teritori tidak terorganisir dan tidak terinkorporasi

Frasa "negara bagian ke-51" terkadang memiliki konotasi politik internasional yang tidak selalu berkaitan dengan menjadi negara bagian Amerika Serikat. Frasa "negara bagian ke-51" dapat digunakan dalam arti positif, yang berarti bahwa suatu wilayah atau teritori sangat selaras, mendukung, dan kondusif dengan Amerika Serikat, sehingga seperti negara bagian Amerika Serikat. Kata ini juga dapat digunakan dalam arti merendahkan, yang berarti suatu daerah atau wilayah dianggap berada di bawah pengaruh atau kendali budaya atau militer Amerika yang berlebihan. Di berbagai negara di dunia, orang-orang yang percaya bahwa budaya lokal atau nasional mereka telah menjadi ter-Amerikanisasi terkadang menggunakan istilah "negara bagian ke-51" untuk merujuk pada negara mereka sendiri.[5] Sebelum Alaska dan Hawaii menjadi negara bagian Amerika Serikat pada tahun 1959, ungkapan yang sesuai adalah "negara bagian ke-49".

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "DC Voters Elect Gray to Council, Approve Statehood Measure". Diarsipkan dari versi asli tanggal November 9, 2016. 
  2. ^ Reuters (June 11, 2017). "Puerto Ricans Vote Overwhelmingly For U.S. Statehood". Diarsipkan dari versi asli tanggal June 12, 2017 – via Huff Post. 
  3. ^ "How do new states become part of the U.S.?". December 3, 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal September 3, 2017. 
  4. ^ "What Are the US Territories?". 
  5. ^ "Sverige var USAs 51a delstat" "EU kritiserar svensk TV" Diarsipkan September 29, 2011, di Wayback Machine., Journalisten (dalam bahasa Swedia)