Pactum Mutuae Successionis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pactum Mutuae Successionis adalah kesepakatan rahasia mengenai pewarisan yang ditandatangani oleh kedua kakak beradik Joseph dan Karl dari Austria pada tahun 1703. Pada tahun 1700, cabang sulung Wangsa Habsburg punah akibat kematian Raja Carlos II dari Spanyol. Perang Pewaris Spanyol kemudian meletus dan Raja Louis XIV dari Prancis mengklaim takhta Spanyol untuk cucunya, Philippe, sementara Kaisar Romawi Suci Leopold I ingin memberikannya kepada anaknya, Karl. Perjanjian ini dirancang oleh Kaisar Leopold I saat Karl meninggalkan Spanyol. Menurut perjanjian ini, klaim atas Spanyol akan diambil oleh Karl, sementara wilayah Habsburg lainnya akan diwarisi oleh kakaknya, Joseph, sehingga Wangsa Habsburg kembali terbagi menjadi dua. Apabila mereka berdua meninggal tanpa keturunan laki-laki, anak-anak perempuan Joseph akan didahulukan.

Perjanjian ini pada akhirnya digantikan oleh Sanctio Pragmatica 1713 yang ditetapkan oleh Karl setelah ia menjadi kaisar untuk memastikan bahwa putrinya yang akan menjadi pewaris dan bukan anak perempuan Joseph. Maka terbukalah jalan bagi Maria Theresia (kelahiran 1717) untuk menjadi pewaris.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Crankshaw, Edward: Maria Theresa, Longman publishers 1969
  • Holborn, Hajo: A History of Modern Germany: 1648–1840 Princeton University Press 1982 ISBN 0-691-00796-9
  • Ingrao, Charles W: The Habsburg monarchy, 1618–1815 Cambridge University Press 2000 ISBN 0-521-78505-7
  • Kann, Robert A.: A history of the Habsburg Empire, 1526–1918 University of California Press 1980 ISBN 0-520-04206-9
  • Mahan, J. Alexander: Maria Theresa of Austria READ BOOKS 2007 ISBN 1-4067-3370-9