Partai Peduli Rakyat Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Partai Peduli Rakyat Nasional
Dibentuk20 Januari 2006
Kantor pusatJalan Pahlawan Revolusi,Pondok Bambu, DKI Jakarta
IdeologiPancasila
Kursi di DPRTidak ada
Situs web
pprn.or.id

Partai Peduli Rakyat Nasional, atau PPRN, adalah salah satu partai politik di Indonesia. Partai ini pernah memenuhi verifikasi KPU untuk Pemilu 2009 yang diumumkan pada 31 Mei 2008 dan dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009, partai ini mendapat nomor urut 4. Pada tahun 2013, partai ini tidak lolos verifikasi pemilu 2014

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Partai Peduli Rakyat Nasional[1] didirikan pada Tanggal 20 Januari 2006 oleh Dr. Raja Sutan D.L. Sitorus dengan 28 kepengurusan di tingkat provinsi dan 360 di tingkat kabupaten atau kota. Tokoh utama dari partai ini adalah Dr. Sutan Raja DL Sitorus, yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat. Ketua Umum Brigjend. Tarida Sinambela dan Sekjen. Anton Sitohang yang selanjutnya digantikan oleh H.M. Baryadi.

Selanjutnya karena melihat perkembangan partai yang stagnan serta tidak stabilnya kepengurusan DPP yang ditandai dengan banyaknya versi AD/ART yang beredar maka seluruh Ketua DPW PPRN se-Indonesia sepakat mengadakan rapat umum pada tanggal 27 November 2007 di Hotel Niagara Parapat Sumatera Utara yang dihadiri oleh 33 DPW seluruh Indonesia.

Pada forum rapat tersebut disepakati beberapa hal antara lain, mengubah seluruh AD/ART Partai, sehingga hanya ada satu versi AD/ART saja; menambah beberapa orang unsur pendiri partai; mengubah susunan pengurus DPP Partai Peduli Rakyat Nasional.[2]

Pemilu 2014[sunting | sunting sumber]

Pada proses seleksi partai politik peserta pemilihan umum legistatif 2014 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Partai Peduli Rakyat Nasional lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.[3] Pada tanggal 10 Maret 2013, Amelia Yani membawa nama Partai Peduli Rakyat Nasional untuk berkoalisi bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat. namun Hal ini di bantah oleh Pengurus Partai Peduli Rakyat Nasional yang Sah.[4] Partai Peduli Rakyat Nasional hingga kini masih melakukan upaya-upaya hukum untuk ikut Pemilu 2014, dan apabila Partai Peduli Rakyat Nasional tetap tidak bisa mengikuti Pemilu, Sekjen PPRN Joller Sitorus menyatakan bahwa PPRN tidak akan berkoalisi dengan Partai manapun.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Indonesia) Harian Sinar Indonesia Baru: Sebuah Partai Baru Telah Lahir, Nama Partai Peduli Rakyat Nasional. diakses Medan:14 Agustus 2006 10:59
  2. ^ "Direktori Parpol Peserta Pemilu: Partai Peduli Rakyat Nasional". Kepustakaan Presiden Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-08. Diakses tanggal 12 November 2017. 
  3. ^ "16 Parpol Lolos Verifikasi Adminitrasi - Situs Resmi KPU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-05. Diakses tanggal 2013-03-10. 
  4. ^ ""PPRN Bantah Berkoalisi Dengan Hanura"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-05. Diakses tanggal 2013-05-08. 
  5. ^ FAS (26 April 2013). "PPRN Masih Berharap Bisa Ikut Pemilu". Jawa Pos News Network. Diakses tanggal 5 November 2017. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]