Pasukan pemelihara perdamaian PBB

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB di Eritrea.

Pemelihara perdamaian, menurut definisi PBB, adalah "cara untuk menolong negara-negara yang tercabik-cabik konflik untuk menciptakan kondisi untuk perdamaian yang dapat dipertahankan."[1]. Pasukan pemelihara perdamaian bertugas memantau dan mengawasi proses perdamaian di wilayah pasca-konflik dan menolong para bekas tentara yang terlibat dalam memberlakukan perjanjian perdamaian yang mungkin telah mereka tandatangani. Bantuan ini dapat mengambil berbagai bentuk, termasuk langkah-langkah membangun rasa percaya diri, pengaturan pembagian kekuasaan, dukungan untuk proses pemilihan umum, memperkuat penegakan hukum, dan pembangunan sosial-ekonomi. Karena itu, Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (sering disebut Topi Baja Biru sesuai dengan topi biru muda yang mereka kenakan) dapat mencakup tentara, polisi sipil, dan para petugas sipil lainnya.

Piagam PBB memberikan kepada Dewan Keamanan PBB kekuasaan dan tanggung jawab untuk mengambil tindakan bersama untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Karena alasan ini, komunitas internasional biasanya berpaling kepada Dewan Keamanan untuk memberikan otorisasi untuk operasi pemeliharaan perdamaian, dan semua misi Pemeliharaan Perdamaian PBB harus memperoleh otorisasi dari Dewan Keamanan.

Kebanyakan dari operasi-operasi ini dibentuk dan diimplementasikan oleh PBB sendiri dengan pasukan-pasukan yang melayani di bawah komando operasional PBB. Dalam hal ini, para anggota pasukan pemelihara perdamaian tetap menjadi anggota masing-masing angkatan bersenjata mereka, dan tidak membentuk suatu “Pasukan PBB” yang independent, karena PBB tidak mempunyai pasukan seperti itu. Apabila keterlibatan langsung PBB dianggap tidak tepat atau tidak memungkinkan, Dewan akan memberikan otirisasi kepada organisasi-organisasi regional seperti misalnya North Atlantic Treaty Organisation (NATO), Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat, atau koalisi dari negara-negara yang bersedia terlibat untuk melaksanakan tugas memelihara atau memberlakukan perdamaian.

PBB bukanlah satu-satunya organisasi yang telah memerintahkan misi pemeliharaan perdamaian, meskipun sebagian akan mengatakan bahwa ini adalah satu-satunya kelompok yang secara legal diizinkan melakukannya. Pasukan-pasukan pemeliharaan perdamaian non-PBB termasuk Misi NATO di Kosovo dan Pasukan dan Pengamat Multinasional di Jazirah Sinai.

Jean-Marie Guéhenno saat ini menjabat sebagai kepala Departemen Operasi Pemeliharaan Perdamaian PBB (DOPP).


Pasukan reaksi cepat[sunting | sunting sumber]

Banyak administratur PBB yang percaya bahwa operasi pemelihara perdamaian yang sementara sifatnya niscaya akan gagal karena pengiriman dan mandatnya tidak dapat segera dilakukan ketika krisis global terjadi. Contohnya, pada waktu genosida Rwanda, PBB tidak mampu mengumpulkan dukungan internasional untuk membantu negara itu. Akibatnya, 800.000 orang dibantai. Untuk mengatasi ketertundaan ini, ada usul untuk menciptakan pasukan reaksi cepat. Pasukan ini selalu siaga dan diadministrasikan oleh PBB serta dikirim oleh Dewan Keamanan PBB. Menurut usul ini, pasukan ini terdiri dari dan didukung oleh para anggota Dewan Keamanan yang ada sekarang dan siap untuk dikirimkan ke tempat-tempat di mana terjadi genosida pada masa depan.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]