Pembagian administratif Korea Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta Korea Utara dengan pembagian wilayah tingkat dua

Pembagian administratif Korea Utara terdiri atas tiga tingkat. Pada tingkat pertama, Korea Utara dibagi menjadi 9 provinsi (도 道 to), 2 kota independen (직할시 直轄市 chikhalsi), dan 3 wilayah administratif khusus (특별시 特別市 t'ŭkpyŏlsi). Wilayah tingkat dua terdiri atas 6 jenis: 특급시 特級市 (t'ŭkkŭpsi), 시 市 (si), 군 郡 (kun), 구역 區域 (kuyŏk), 구 區 (ku), dan 지구 地區 (chigu). Wilayah tingkat tiga terdiri atas empat jenis: 읍 邑 (ŭp), 동 洞 (tong), 리 里 (ri), dan 로동자구 勞動者區 (rodongjagu). Sistem wilayah administratif tiga tingkat ini diterapkan pertama kali oleh Kim Il-sung pada 1952 sebagai restrukturisasi pemerintahan lokal. Sebelumnya, Korea Utara menerapkan sistem multitingkat yang mirip dengan yang dipakai di Korea Selatan.