Pengadilan Militer Pertempuran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengadilan Militer Pertempuran merupakan badan pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan militer yang bertugas untuk memeriksa dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit di medan pertempuran.

Karena berkedudukan di suatu medan pertempuran sebagai daerah hukumnya, Pengadilan Militer Pertempuran selalu mengikuti ke mana gerak pasukan pada saat pertempuran tersebut berlangsung.

Referensi[sunting | sunting sumber]