Pengepungan Yerusalem (636–637)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengepungan Yerusalem (636–637)
Bagian dari Penaklukan Suriah oleh Muslim
(Peperangan Bizantium–Arab)

Peta invasi Muslim ke Suriah dan Levant
(September 636 hingga Desember 637)
TanggalNovember 636 – April 637 atau 638
LokasiYerusalem
Hasil Kemenangan pasukan Rasyidin
Perubahan
wilayah
Yerusalem direbut oleh Kekhalifahan Rasyidin
Pihak terlibat
Kekhalifahan Rasyidin Kekaisaran Bizantium
Tokoh dan pemimpin
Umar bin Khattab
Abu Ubaidah bin al-Jarrah
Khalid bin Walid
Yazid bin Abi Sufyan
Amr bin Ash
Syurahbil bin Hasanah
Miqdad bin Aswad
Ubadah bin Shamit
Patriark Sofronius dari Yerusalem
Kekuatan
~20,000[1] Tidak diketahui

Pengepungan Yerusalem (636–637) adalah bagian dari Penaklukan Suriah oleh Muslim dan hasil upaya militer Kekhalifahan Rasyidin melawan Kekaisaran Bizantium pada tahun 636–637/38. Pengepungan ini dimulai ketika tentara Rasyidin, di bawah komando Abu Ubaidah bin al-Jarrah, mengepung Yerusalem mulai bulan November 636. Setelah enam bulan, Patriark Sofronius setuju untuk menyerah, dengan syarat dia tunduk hanya kepada Khalifah. Menurut tradisi Islam, pada tahun 637 atau 638, Khalifah Umar bin Khattab (m. 634–644) melakukan kunjungan langsung ke Yerusalem untuk menerima penyerahan kota itu. Sang Patriark kemudian menyerah padanya.

Penaklukan Muslim atas kota ini memperkuat kendali Arab atas Palestina, yang tidak akan lagi terancam sampai Perang Salib Pertama pada tahun 1099.

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Yerusalem adalah kota penting di provinsi Bizantium Palaestina Prima. Hanya 23 tahun sebelum penaklukan Muslim, pada tahun 614, mereka jatuh ke tangan tentara Sasaniyah yang menyerang di bawah komando Shahrbaraz selama perang terakhir dari Perang Bizantium–Sasaniyah. Pasukan Persia menjarah kota tersebut, dan konon telah membantai 90.000 penduduk Kristen di kota tersebut.[2] Sebagai bagian dari penjarahan, Gereja Makam Suci dihancurkan dan Salib Sejati direbut dan dibawa ke Ktesifon sebagai relik suci yang direbut dari pertempuran. Salib tersebut kemudian dikembalikan ke Yerusalem oleh Kaisar Heraklius setelah kemenangan terakhirnya melawan Persia pada tahun 628. Orang-orang Yahudi, yang dianiaya di tanah air mereka yang dikuasai Kristen, awalnya membantu para penakluk Persia.[3]

Setelah kematian nabi Islam Muhammad pada tahun 632, kepemimpinan Muslim diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar (m. 632–634) mengikuti serangkaian kampanye yang dikenal sebagai Perang Riddah. Setelah kedaulatan Abu Bakar atas Jazirah Arab telah diamankan, ia memulai perang penaklukan di timur dengan menyerang Irak, yang saat itu merupakan provinsi Kekaisaran Persia Sasaniyah; sementara di front barat, pasukannya menyerbu Kekaisaran Bizantium.[4]

Pada tahun 634, Abu Bakar meninggal dunia dan digantikan oleh Umar bin Khattab (m. 634–644), yang melanjutkan kampanye yang dimulai oleh pendahulunya.[5] Pada bulan Mei 636, Kaisar Heraklius (m. 610–641) melancarkan ekspedisi besar-besaran untuk merebut kembali wilayah yang hilang, namun pasukannya dikalahkan secara telak di Pertempuran Yarmuk pada bulan Agustus 636. Setelah itu, Abu Ubaidah bin al-Jarrah, panglima Rasyidin dari tentara Rasyidin di Suriah, mengadakan dewan perang pada awal Oktober 636 untuk membahas rencana masa depan. Pendapat mengenai tujuan ini bervariasi antara kota pesisir Kaisarea Maritima dan Yerusalem. Abu Ubaidah dapat melihat pentingnya kedua kota ini, yang telah menolak semua upaya Muslim untuk merebutnya. Karena tidak dapat memutuskan masalah ini, dia menulis surat kepada Khalifah Umar untuk meminta petunjuk. Dalam jawabannya, khalifah memerintahkan mereka untuk menaklukan Yerusalem terlebih dahulu. Oleh karena itu, Abu Ubaidah bergerak menuju Yerusalem dari Jabiyah, dengan Khalid bin Walid dan pengawal berkuda memimpin gerak maju. Kaum Muslim tiba di Yerusalem sekitar awal November, dan garnisun Bizantium mundur ke kota berbenteng tersebut.[1]

Pengepungan[sunting | sunting sumber]

Yerusalem telah dibentengi dengan baik setelah Heraklius merebutnya kembali dari Persia.[6] Setelah kekalahan Bizantium di Yarmuk, Sofronius, Patriark Yerusalem, memperbaiki pertahanannya.[7] Pihak Muslim sejauh ini belum melakukan upaya apapun untuk mengepung kota tersebut. Namun, sejak tahun 634, pasukan Saracen berpotensi mengancam seluruh jalur menuju kota. Meskipun tidak dikepung, kota ini telah dikepung sejak kaum Muslim merebut kota Pella dan Busra di sebelah timur Sungai Yordan. Setelah Pertempuran Yarmuk, kota ini terpisah dari wilayah Suriah lainnya, dan mungkin sedang bersiap untuk pengepungan yang tampaknya tidak dapat dihindari.[6] Ketika tentara Muslim mencapai Yerikho, Sofronius mengumpulkan semua relik suci termasuk Salib Sejati, dan diam-diam mengirimkannya ke pantai, untuk dibawa ke Konstantinopel.[7] Pasukan Muslim mengepung kota itu sekitar bulan November 636. Daripada menyerang kota tanpa henti,[a] mereka memutuskan untuk melanjutkan pengepungan sampai Bizantium kehabisan pasokan dan penyerahan diri tanpa pertumpahan darah dapat dinegosiasikan.[8]

Meskipun rincian pengepungan tidak dicatat,[b] tampaknya tidak ada pertumpahan darah.[9] Garnisun Bizantium tidak dapat mengharapkan bantuan apa pun dari Heraclius yang rendah hati. Setelah pengepungan selama empat bulan, Sofronius menawarkan untuk menyerahkan kota tersebut dan membayar jizyah (upeti), dengan syarat khalifah datang ke Yerusalem untuk menandatangani perjanjian dan menerima penyerahan tersebut.[10] Dikatakan bahwa ketika pernyataan Sofronius diketahui umat Islam, Syurahbil bin Hasanah, salah satu panglima Muslim, menyarankan agar daripada menunggu khalifah datang jauh-jauh dari Madinah, sebaiknya Khalid bin Walid diutus sebagai khalifah, karena penampilannya sangat mirip dengan Umar.[11] Dalih itu tidak berhasil. Mungkin Khalid terlalu terkenal di Suriah, atau mungkin ada orang Arab Kristen di kota tersebut yang pernah mengunjungi Madinah dan pernah bertemu Umar dan Khalid, sambil mengingat perbedaannya. Akibatnya, Patriark Yerusalem menolak untuk bernegosiasi. Ketika Khalid melaporkan kegagalan misi ini, Abu Ubaidah menulis kepada Khalifah Umar tentang situasi tersebut, dan mengundangnya datang ke Yerusalem untuk menerima penyerahan kota tersebut.[12]

Penyerahan[sunting | sunting sumber]

Gereja Makam Suci, tempat Sofronius menurut kronik Muslim mengundang Khalifah Umar untuk salat.
Bangunan Gereja Makam Suci saat ini, di mana Sofronius menurut kronik Muslim mengundang Khalifah Umar untuk salat.

Tanggal penyerahan Yerusalem masih diperdebatkan. Sumber-sumber primer, seperti kronik-kronik dari abad-abad yang lebih dekat atau lebih jauh dari masa terjadinya peristiwa-peristiwa tersebut, misalnya Theophilus dari Edessa (695–785) menyebutkan tahun 638, atau 636, 636/37, dan 637. Sumber sekunder akademis cenderung memilih 638.[13][14][15][16][17][18][19] Encyclopaedia Britannica menyebutkan kedua opsi tersebut dalam artikel berbeda.[20] [21]

Pada awal April 637, Umar tiba di Palestina dan berangkat terlebih dahulu ke Jabiyah,[22] dimana dia diterima oleh Abu Ubaidah, Khalid, dan Yazid, yang telah melakukan perjalanan dengan pengawal untuk menerimanya. Sementara itu, Amr bin Ash tetap berada di posisinya sebagai komandan tentara Muslim yang mengepung.[23]

Setibanya Umar di Yerusalem, sebuah perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Umariyyah dibuat. Mereka menyerahkan kota tersebut dan memberikan jaminan kebebasan sipil dan beragama kepada umat Kristen dengan imbalan membayar pajak jizyah. Itu ditandatangani oleh Khalifah Umar atas nama umat Islam, dan disaksikan oleh Khalid, Amr, Abdurrahman bin Auf, dan Mu'awiyah. Tergantung pada sumbernya, baik pada tahun 637 atau 638, Yerusalem secara resmi diserahkan kepada khalifah.[24] Bagi komunitas Yahudi, hal ini menandai berakhirnya hampir 500 tahun kekuasaan dan penindasan Romawi. Umar mengizinkan orang-orang Yahudi untuk sekali lagi tinggal di kota Yerusalem.[25][26]

Tercatat dalam kronik Muslim, bahwa pada saat salat Zuhur, Sofronius mengundang Umar untuk salat di Gereja Makam Suci yang telah dibangun kembali. Umar menolak, karena khawatir menerima undangan tersebut akan membahayakan status gereja sebagai tempat ibadah umat Kristiani, dan umat Islam akan melanggar perjanjian dan mengubah gereja menjadi masjid.[27][28] Setelah tinggal selama sepuluh hari di Yerusalem, khalifah kembali ke Madinah.[29]

Akibat[sunting | sunting sumber]

Gambar Kubah Batu, Yerusalem
Kubah Batu, dibangun oleh Khalifah Umayyah Abdul Malik pada tahun 691.

Mengikuti instruksi Khalifah, Yazid melanjutkan perjalanan ke Kaisarea, dan sekali lagi mengepung kota pelabuhan tersebut. Amr dan Shurahbil berbaris untuk menyelesaikan pendudukan Palestina, sebuah tugas yang selesai pada akhir tahun. Namun Kaisarea baru dapat direbut pada tahun 640, ketika akhirnya garnisun menyerah kepada Muawiyah I, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Suriah. Dengan pasukan berjumlah 17.000 orang, Abu Ubaidah dan Khalid berangkat dari Yerusalem untuk menaklukkan seluruh Suriah utara. Hal ini berakhir dengan penaklukan Antiokhia pada akhir tahun 637.[30] Pada tahun 639, kaum Muslim menyerang dan menaklukkan Mesir.

Selama berada di Yerusalem, Sofronius menunjukkan kepada Umar mengenai berbagai tempat suci di Yerusalem, termasuk Bukit Bait Suci. Melihat kondisi buruk tempat Bait Allah pernah berdiri, Umar memerintahkan daerah tersebut dibersihkan dari sampah dan puing-puing sebelum membangun masjid kayu di lokasi tersebut.[16] Catatan paling awal tentang struktur seperti itu diberikan oleh uskup Galia, Arculf, yang mengunjungi Yerusalem antara tahun 679 dan 682, dan menggambarkan sebuah rumah doa yang sangat primitif yang mampu menampung hingga 3.000 jamaah, dibangun balok kayu dan papan di atas reruntuhan yang sudah ada sebelumnya.[31]

Lebih dari setengah abad setelah penaklukan Yerusalem, tepatnya pada tahun 691, Khalifah Umayyah, Abdul Malik menugaskan pembangunan Kubah Batu di atas batu besar yang menonjol di Bukit Bait Suci. Sejarawan abad ke-10 al-Maqdisi menulis bahwa Abdul Malik membangun tempat suci tersebut untuk bersaing dalam kemegahan dengan gereja-gereja Kristen di kota tersebut. Apapun tujuannya, kemegahan dan skala tempat suci tersebut dipandang secara signifikan telah membantu memperkuat keterikatan Yerusalem dengan agama Islam awal.[16]

Selama 400 tahun berikutnya, keunggulan kota ini berkurang ketika kekuatan Saracen di wilayah tersebut berebut kendali. Yerusalem tetap berada di bawah kekuasaan Muslim sampai direbut oleh Tentara Salib pada tahun 1099 selama Perang Salib Pertama.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kaum Muslim dikatakan telah kehilangan 4.000 orang dalam Pertempuran Yarmuk yang terjadi hanya dua bulan sebelum pengepungan Yerusalem.
  2. ^ Sejarawan Muslim berbeda pendapat mengenai tahun terjadinya pengepungan tersebut; ath-Thabari mengatakan bahwa pengepungan dimulai pada tahun 636, kemudian al-Baladzuri menyebutkan bahwa penyerahannya terjadi pada tahun 638 (Futuh II.XI hlm. 139 atau hlm. 214 dalam terjemahan Hitti). Agha I. Akram percaya bahwa tahun 636–637 adalah tanggal yang paling memungkinkan.

Sitasi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Akram 2004, hlm. 431.
  2. ^ Greatrex & Lieu 2002, hlm. 198.
  3. ^ Haldon 1997, hlm. 46.
  4. ^ Nicolle 1994, hlm. 12–14.
  5. ^ Lewis 2002, hlm. 65.
  6. ^ a b Gil 1997, hlm. 51.
  7. ^ a b Runciman 1987, hlm. 17.
  8. ^ Gibbon 1862, Volume 6, p. 321.
  9. ^ Akram 2004, hlm. 432.
  10. ^ Benvenisti 1998, hlm. 14.
  11. ^ al-Waqidi. Futuh al-Sham, Volume 1, p. 162; Imad ad-Din al-Isfahani. al-Fath al-Qussi fi-l-Fath al-Qudsi, Volume 15, pp. 12–56.
  12. ^ Akram 2004, hlm. 433.
  13. ^ Gil, Moshe (1997). A History of Palestine, 634-1099. Cambridge University Press. hlm. 51. ISBN 9780521599849. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-06. Diakses tanggal 1 April 2020. 
  14. ^ Benvenisti, Meron (1996). City of Stone: The Hidden History of Jerusalem. University of California Press. hlm. 5. ISBN 9780520918689. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-06. Diakses tanggal 1 April 2020. 
  15. ^ Haldon, J. F. (1990). Byzantium in the Seventh Century: The Transformation of a Culture. Cambridge University Press. hlm. 301. ISBN 9780521319171. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-06. Diakses tanggal 1 April 2020. 
  16. ^ a b c Hoppe 2000, hlm. 15.
  17. ^ Runciman 1987, hlm. 2.
  18. ^ El-Awaisi, Abd al-Fattah (Summer 2000). "Umar's Assurance of Safety to the People of Aeia (Jerusalem): A Critical Analytical Study of the Historical Sources". Journal of Islamic Jerusalem Studies. 3 (2): 47–89. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-25. Diakses tanggal 1 April 2020. The first Muslim conquest of Jerusalem in Muhrram 17 AH/February 638 CE... 
  19. ^ Theophilus of Edessa (2011). Theophilus of Edessa's Chronicle and the Circulation of Historical Knowledge in Late Antiquity and Early Islam. Liverpool University Press. hlm. 114. ISBN 9781846316975. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-06. Diakses tanggal 1 April 2020. (638) The capture of Jerusalem and the visit of 'Umar  - Footnote 254 discusses the different dates from old sources (638, 637, 636/37) and the different scholarly discussions.
  20. ^ "Jerusalem: Roman rule". Encyclopaedia Britannica. Encyclopaedia Britannica Inc. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-22. Diakses tanggal 1 April 2020. 
  21. ^ "Sophronius (patriarch of Jerusalem)". Encyclopaedia Britannica. Encyclopaedia Britannica Inc. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-12. Diakses tanggal 1 April 2020. 
  22. ^ Gil 1997, hlm. 52.
  23. ^ Akram 2004, hlm. 434.
  24. ^ Gil 1997, hlm. 54.
  25. ^ Gil 1997, hlm. 70–71
  26. ^ Zank, Michael. "Byzantian Jerusalem". Boston University. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-01-04. Diakses tanggal 1 February 2007. 
  27. ^ Sahas, D. J. (2007). "The Face To Face Encounter Between Patriarch Sophronius Of Jerusalem And The Caliph῾ Umar Ibn Al-Khaṭṭāb: Friends Or Foes?". The Encounter of Eastern Christianity with Early Islam. Brill. hlm. 33–44. doi:10.1163/ej.9789004149380.i-338.9. ISBN 9789047408826. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-01-06. Diakses tanggal 2023-10-03. 
  28. ^ Naji, J. (2018). "Religious freedom and the building of churches in Arab countries". Acta Universitatis Carolinae Iuridica. 64 (2): 145–156. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-19. Diakses tanggal 2023-10-03. 
  29. ^ al-Waqidi. Futuh al-Sham, Volume 1, p. 169.
  30. ^ Akram 2004, hlm. 438.
  31. ^ Elad 1999, hlm. 33.

Sumber[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Koordinat: 31°47′00″N 35°13′00″E / 31.7833°N 35.2167°E / 31.7833; 35.2167