Pengusiran penduduk Jerman setelah Perang Dunia II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penduduk Jerman hijrah dari Schlesien ke wilayah Jerman yang diduduki oleh Sekutu pada tahun 1945. Gambar dari Arsip Federal Jerman (Deutsches Bundesarchiv).

Pada masa akhir Perang Dunia II dan masa setelah perang, pendudukan Jerman dan keturunan Jerman diusir dari berbagai negara Eropa Timur dan dikirim ke wilayah Jerman dan Austria yang tersisa. Setelah tahun 1950, beberapa orang Jerman yang diusir pindah ke Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara lainnya. Kawasan-kawasan yang terkena dampak pengusiran ini meliputi bekas wilayah timur Jerman yang dianeksasi oleh Polandia dan Uni Soviet setelah perang, serta orang-orang Jerman yang tinggal di Polandia, Cekoslowakia, Hungaria, Rumania, Yugoslavia, dan negara-negara Baltik pada masa sebelum perang. Sebelumnya Nazi telah membuat rencana—untuk memusnahkan orang Slavia dan Yahudi dari Eropa Timur dan memukimkan kawasan tersebut dengan orang-orang Jerman, walaupun rencana ini belum sempat terwujud akibat kekalahan Nazi.[1][2] Pengusiran orang-orang Jerman pada masa setelah perang mengubah persebaran etnis dan geopolitik Eropa Timur dan merupakan dampak langsung Perang Dunia II. Pengusiran ini merupakan bagian dari upaya untuk membuat negara-negara homogen secara etnis dalam perbatasan-perbatasan yang telah ditetapkan seusai perang.[3]

Pada masa itu, banyak sekolah yang ditutup, rumah sakit penuh dengan pasien. Di saat itu orang-orang mulai melakukan usaha untuk mencari anggota keluarga yang terpisahkan walaupun sering kali tanpa hasil karena banyaknya puing-puing yang ada. Para tahanan perang berdesak-desakan di kamp tawanan dan banyak pula yang mulai masuk kembali ke Jerman. Karena telah banyak terjadi pengusiran besar-besaran terhadap orang Jerman yang terjadi di Eropa bagian tengah dan timur. Hal ini merupakan aksi balas dendam atas hal yang telah terjadi sebelumnya.[4]

Selain pengusiran, warga Jerman juga berbondong-bondong untuk kembali ke Jerman karena adanya kekejaman yang dilakukan oleh negara-negara yang bersangkutan, sebagai contoh Rusia dengan Tentara Merahnya melakukan perkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga Jerman di wilayah Prusia Timur. Hal ini juga salah satu hal yang melatar belakangi perpindahan secara besar-besaran warga Jerman. Selain itu, semisal dari negara Ceko banyak warga Jerman yang disiksa serta diperlakukan secara tidak manusiawi, dengan dilukai atau bahkan digambari dengan Swastika sebagai bentuk ejekan terhadap Jerman. Dalam suatu pembantaian sekitar 100 warga Jerman menjadi korban kekejaman aksi balas dendam ini.

Wilayah Jerman sebelum tahun 1937, seperempatnya telah diambil oleh beberapa negara lainnya. Sebagai contoh wilayah timur: Schlesien, Neumark dan sebagian besar Pommern diambil alih Polandia; Prusia Timur dibagi antara Polandia dan Uni Soviet. Di wilayah-wilayah tersebut terjadi pengusiran 9 juta warga Jerman dari daerah tersebut, sementara 3 juta warga Jerman dari Sudetenland di Cekoslowakia juga turut diusir. Pada tahun 1950-an, satu dari lima orang Jerman Barat adalah pengungsi dari timur.

Aksi balas dendam pasca Perang Dunia[sunting | sunting sumber]

Pada 27 Oktober ada sekitar 17.000 Yahudi Polandia diusir dari Jerman yang termasuk di antaranya adalah 2.000 anak-anak. Hal ini dilakukan atas perintah dari Reinhard Heydrich yang merupakan pimpinan kedua SS.[5] Selain itu banyak pengusiran-pengusiran terhadap Yahudi yang terjadi di berbagai negara seperti Rusia, Jerman, dan berbagai negara lainnya yang merupakan sebuah bentuk penindasan dan kekejaman.[6]

Masih banyak lagi aksi kekejaman Nazi yang memakan banyak korban. Sekitar 11 sampai 17 juta warga sipil tewas akibat kekejaman dari Nazi. Termasuk di dalamnya adalah pembantaian 6.000.000 kaum Yahudi yang dikenal dengan Holocaust serta 5.000.000 orang Rom, 2.000.000 etnis Polandia, homoseksual, dan berbagai kaum minoritas lainnya yang termasuk dalam kebijakan Nazi di saat itu. Termasuk di dalamnya adalah golongan-golongan yang dianggal "tidak layak hidup" seperti orang cacat, orang sakit jiwa, Freemason, dan sebagainya. Sekitar 12.000.000 orang yang kebanyakan adalah warga Eropa Timur dipekerjakan sebagai buruh kasar pada masa perang.

Nazi dianggap bertanggung jawab atas peristiwa Holocaust, walaupun secara jumlah korban masih diragukan. Beberapa menganggap bahwa korbannya hanya beberapa ratus ribu saja. Namun tetap saja jumlah tersebut teramat banyak sebagai bentuk kekejaman yang tidak bisa diampuni karena sangat tidak berperikemanusiaan. Namun, peristiwa pembantaian ini memang benar-benar terjadi.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hans-Walter Schmuhl. The Kaiser Wilhelm Institute for Anthropology, Human Heredity, and Eugenics, 1927–1945: crossing boundaries. Volume 259 of Boston studies in the philosophy of science. Coutts MyiLibrary. SpringerLink Humanities, Social Science & LawAuthor. Springer, 2008. ISBN 1-4020-6599-X, 9781402065996, hlm. 348–349
  2. ^ Yad Vashem, Generalplan Ost
  3. ^ Jan-Werner Müller (2002). Nationhood in German legislation. Memory and Power in Post-War Europe: Studies in the Presence of the Past. Cambridge University Press. hlm. 254–256. ISBN 052100070X. Diakses tanggal 30 January 2015. 
  4. ^ Horison. Jajasan Indonesia. 2000. 
  5. ^ Basuki, Yoyok Rahayu. Adolf Hitler: Kebangkitan dan Kejayaan. Yoyok Rahayu Basuki. 
  6. ^ Damhuri, Elba (2003). Berbohong demi perang. Senayan Abadi Pub. ISBN 9789793471129. 

Sumber[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Templat:Diaspora Jerman