Penjarahan warisan budaya Polandia selama Perang Dunia II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penjarahan Polandia selama Perang Dunia II
Penjarahan Museum Zachęta di Warsawa oleh pasukan Jerman pada tahun 1944
Peti-peti di Museum Nasional Kraków yang akan dikirim ke Jerman
Apollo and two Muses karya Pompeo Batoni, dicuri tahun 1944; dikembalikan ke Polandia pada tahun 1997
Jewess with Oranges karya Aleksander Gierymski ditemukan pada 26 November 2010 di pelelangan karya seni di Buxtehude, Jerman
Sumber: The Lost Museum by Ministry of Culture and National Heritage

Penjarahan warisan budaya Polandia selama Perang Dunia II dilancarkan oleh Jerman Nazi dan Uni Soviet setelah invasi Polandia pada tahun 1939. Banyak warisan budaya Polandia (sekitar setengah juta benda seni) yang dijarah oleh kedua negara tersebut. Benda-benda yang dikatalogkan kadang-kadang masih ditemukan di tempat lain dan dikembalikan ke Polandia.

Karya-karya seni yang dianggap masih hilang atau ditemukan di museum-museum Rusia meliputi karya-karya Canaletto, Anna Bilińska-Bohdanowiczowa, Józef Brandt, Lucas Cranach the Elder, Lucas Cranach the Younger, Albrecht Dürer, Anthony van Dyck, Hans Holbein the Younger, Jacob Jordaens, Frans Luycx, Jacek Malczewski, Raphael, Rembrandt van Rijn, Peter Paul Rubens, Henryk Siemiradzki, Veit Stoss, Alfred Wierusz-Kowalski, Leon Wyczółkowski, Jan Matejko, Henri Gervex, Ludwig Buchhorn, Józef Simmler, Henri-Pierre Danloux, Jan Miense Molenaer dan masih banyak lagi.[1]

Sebagai bagian dari upaya untuk menemukan dan mengembalikan karya seni yang hilang, Kementrian Budaya dan Warisan Nasional Polandia mendirikan Basis Data Kerugian-Kerugian Perang yang mengandung 63.000 entri pada tahun 2013.[2] Daftar ini secara berkala dikirimkan ke lebih dari 100 pelelangan di seluruh dunia, diterbitkan oleh Kementrian dan juga dikirimkan ke Institut Museologi Nasional dan Perlindungan Koleksi, kedutaan-kedutaan besar Polandia dan Registri Informasi Pusat mengenai Properti Budaya Jarahan 1933-1945 (lootedart.com).[2] Selain itu, Kementrian Budaya dan Warisan Nasional juga mendirikan situs Lost Museum, yaitu museum virtual yang berisi foto-foto historis karya-karya seni yang masih hilang.[2][3]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Agnieszka Sural (2013). "Najcenniejsze dzieła zaginione podczas II wojny światowej". culture.pl (dalam bahasa Polski). Warsaw: Adam Mickiewicz Institute (2013-08-13). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-04. Diakses tanggal 2013-08-22. 
  2. ^ a b c Muzeum Utracone (corporate author) (2013). "About The Lost Museum". muzeumutracone.pl. Muzeum Utracone. Diakses tanggal 2013-08-22. 
  3. ^ "Zaginione polskie dzieła sztuki zobaczysz w internetowym muzeum - GP GazetaPrawna - Gazeta Prawna - partner pracodawcy, narzędzie specjalisty". Gazetaprawna.pl. Diakses tanggal 2012-10-03.