Perburuan sirip hiu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Agen NOAA menghitung sirip hiu sitaan
Sirip hiu di Taiwan

Perburuan sirip hiu adalah pemindahan atau pemotongan sirip dari ikan hiu yang masih hidup. Ikan hiu lalu dilepaskan kembali ke laut. Beberapa negara telah melarang praktik ini dan hanya mengizinkan seluruh tubuh ikan hiu dibawa ke pelabuhan sebelum siripnya dipotong. Hiu yang dikembalikan ke laut dalam kondisi tanpa sirip tidak mampu bergerak secara efektif, dan mereka akan tenggelam ke dasar laut dan meninggal karena sesak napas akibat tekanan air laut dalam yang tinggi, atau dimakan oleh predator lain. Perburuan sirip hiu dijadikan sumber pendapatan alternatif bagi kapal penangkap ikan karena sirip hiu bersifat ringan, berukuran kecil, namun memiliki harga yang sangat tinggi. Selain itu, hiu juga terkadang menjadi tangkapan sampingan secara tidak sengaja..[1]

Perburuan sirip hiu meningkat sepanjang dekade ini karena peningkatan permintaan terhadap sirip hiu untuk dijadikan sup sirip hiu dan obat-obatan tradisional Cina. Kelompk spesialis hiu dari International Union for Conservation of Nature menyatakan bahwa perburuan sirip hiu telah melebar dan berkembang cepat, terutama karena perdagangan sirip hiu tidak diatur dalam peraturan, menjadikannya masalah serius bagi populasi hiu di dunia.[2] Diperkirakan perdagangan sirip hiu setiap tahunnya bernilai antara US$540 juta[1] hingga US$1.2 miliar.[3][4] Sirip hiu merupakan salah satu boga bahari yang paling mahal di dunia, yang dihargai sekitar US$ 400 per kg.[2]

Cara[sunting | sunting sumber]

Target sirip pada perburuan sirip hiu

Hampir setiap sirip menjadi target perburuan sirip hiu, diantaranya sirip dorsal, sirip pectoral, sirip pelvis, sirip anus, dan sirip caudal. Aktivitas perburuan sirip hiu memotong hiu ketika hiu masih berada di air.[5] Bagian tubuh lainnya dari hiu tidak memiliki nilai jual yang tinggi dibandingkan dengan siripnya, dan massanya cukup besar sehingga tubuh hiu akan dibuang kembali ke laut, sering kali dalam keadaan masih hidup. Nelayan tidak akan mengambil daging hiu demi menyediakan ruang lebih banyak di atas kapal bagi sirip hiu lainnya.[6]

Spesies hiu yang sering diburu siripnya yaitu:[7][8]

Dampak[sunting | sunting sumber]

Pada individu hiu[sunting | sunting sumber]

Carcharias taurus, hiu pantai yang populasinya turun secara drastis dan kini dikategrikan sebagai spesies rentan oleh IUCN Red List[9]

Pemotongan sirip hiu dapat berakibat fatal bagi kemampuan berenang hiu. Dengan hilangnya kemampuan berenang, hiu menjadi tidak mampu berburu dan menghindar dari predator. Beberapa spesies yang dikenal dengan obligate ram ventilators harus terus bergerak untuk mengalirkan air melalui mulut ke insangnya. Tanpa kemampuan berenang, hiu tersebut akan mengalami asfiksia.[10]

Pada populasi hiu[sunting | sunting sumber]

Sebuah studi memperkirakan bahwa antara 26 hingga 73 juta ikan hiu ditangkap setiap tahunnya untuk siripnya saja.[11] BBC melaporkan bahwa 100 juta ikan hiu ditangkap di seluruh dunia pada tahun 2012.[12] Sedangkan WWF menyatakan bahwa hiu diburu setiap dua detik demi penyajian sup sirip hiu.[13]

Hiu termasuk hewan yang tumbuh, mencapai usia kematangan seksual, dan memiliki laju reproduksi yang lambat.[14] Sifat ini menjadikan mereka rentan terhadap penangkapan ikan berlebih.

Terlepas dari jumlah populasi, jumlah spesies hiu telah berkurang sebanyak 80% selama 50 tahun terakhir.[15] Beberapa organisasi menyatakan bahwa tangkapan sampingan (ketidaksengajaan menangkap hiu ketika menargetkan ikan lain) adalah faktor utama turunnya populasi hiu, dan pasar sirip hiu memiliki dampak yang lebih kecil terhadap penurunan populasi hiu. Tangkapan sampingan kurang lebih berkontribusi pada 50% hiu yang tertangkap oleh nelayan.[6] Pihak lain menyatakan bahwa pasar sirip hiu untuk sup sirip hiu menjadi penyebab utama runtuhnya spesies hiu.[15]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Clarke, Shelley; Milner-Gulland, E.J.; Bjorndal, Trond (2007). "Social, Economic, and Regulatory Drivers of the Shark Fin Trade". Marine Resource Economics. Marine Resources Foundation. 22 (3): 305–327. Diakses tanggal 3 April 2012. 
  2. ^ a b Buckley, Louis (2007). The End of the Line (PDF). WildAid. hlm. 21. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-01-28. Diakses tanggal 2013-09-09. 
  3. ^ Geoffrey York (2003-08-27). "Shark Soup". The Globe and Mail. Diakses tanggal 8 Januari 2007. 
  4. ^ Peter Gastrow (2001). "Triad Societies and Chinese Organised Crime in South Africa". Institute for Security Studies. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-06-09. Diakses tanggal 8 Januari 2007. 
  5. ^ Fowler, S. & Seret, B. (2010). Shark fins in Europe: implications for reforming the EU finning Ban. (Plymouth and Burnaby, BC: European Elasmobranch Association and IUCN Shark Specialist Group)
  6. ^ a b "Sharks". WildAid. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-05-21. Diakses tanggal 6 January 2007. 
  7. ^ Spiegel, Jessica. "Even Jaws Deserves to Keep His Fins". BC education. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-01-04. Diakses tanggal 2011-12-14. 
  8. ^ Vannuccini, S (1999). "Shark utilization, marketing and trade. FAO Fisheries Technical Paper. No. 389. Rome, FAO". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-02. Diakses tanggal March 17, 2009. 
  9. ^ Pollard D and Smith A (2009). "Carcharias taurus". IUCN Red List of Threatened Species. Version 2011.2. International Union for Conservation of Nature. Diakses tanggal March 2013. 
  10. ^ William J. Bennetta (1996). "Deep Breathing". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-08-14. Diakses tanggal 2007-08-28. 
  11. ^ Clarke, Shelley C.; McAllister, Murdoch K.; Milner-Gulland, E. J.; Kirkwood, G. P.; Michielsens, Catherine G. J.; Agnew, David J.; Pikitch, Ellen K.; Nakano, Hideki; Shivji, Mahmood S. (2006). "Global estimates of shark catches using trade records from commercial markets". Ecology Letters. 9 (10): 1115–1126. doi:10.1111/j.1461-0248.2006.00968.x. ISSN 1461-023X. 
  12. ^ BBC (UK) news item transmitted 5th March 2013
  13. ^ "Ahok Berencana Buat Perda Larangan Konsumsi Sirip Hiu di Jakarta". Detik. 9 September 2013. 
  14. ^ Pauly, D.; Biery, L. (2012). "A global review of species-specific shark-fin-to-body-mass ratios and relevant legislation". Journal of Fish Biology. 80 (5): 1643–1677. doi:10.1111/j.1095-8649.2011.03215.x. 
  15. ^ a b Laura Marquez (2006-10-30). "Rising Demand For Fins Contributes To Decline In Shark Population, Critics Charge". ABC News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-11-02. Diakses tanggal 8 January 2007. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]