Perjanjian Breslau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Breslau
Nama panjang:
  • Vorfrieden von Breslau (de)
    Vratislavský mír (cs)
    Pokój wrocławski (pl)
Balai kota Wrocław
Ditandatangani11 Juni 1742
LokasiWrocław, Schlesien
Efektif28 Juli 1742
SyaratPerjanjian Berlin
Penanda tanganMonarki Habsburg Austria
 Prusia
BahasaPrancis

Perjanjian Breslau adalah sebuah perjanjian perdamaian yang disepakati pada tanggal 11 Juni 1742 setelah berlangsungnya perundingan yang panjang di Wrocław (Jerman: Breslau) oleh utusan Maria Theresia dari Austria dan Raja Friedrich II dari Prusia untuk mengakhiri Perang Schlesien Pertama.

Berdasarkan ketentuan perjanjian ini, Maria Theresia menyerahkan sebagian besar wilayah Schlesien kepada Kerajaan Prusia kecuali Kadipaten Teschen, distrik-distrik Troppau, dan Krnov, serta bagian selatan Kadipaten Nysa. Selain itu, Friedrich dapat mengambil alih Grafschaft Glatz.

Walaupun disebut "Perjanjian Breslau", perjanjian ini sebenarnya ditandatangani di kota Berlin.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Simms, Brendan. Three Victories and a Defeat: The Rise and Fall of the First British Empire. Penguin Books, 2008.