Perjanjian Helsinki

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perjanjian Helsinki, Undang-Undang Terakhir Helsinki, atau Deklarasi Helsinki adalah undang-undang terakhir dari Konferensi Keamanan dan Kerja Sama di Eropa yang diadakan di Balai Finlandia, Helsinki, Finlandia, pada Juli dan 1 Agustus 1975. Tiga puluh lima negara, yang meliputi AS, Kanada, dan seluruh negara-negara Eropa kecuali Albania, menandatangani deklarasi tersebut dalam upaya menjalin hubungan antara blok Komunis dan Barat. Namun, Perjanjian Helsinki tidak mengikat karena perjanjian tersebut tidak memiliki status traktat.[1]

Negara penandatangan[sunting | sunting sumber]

Kepala negara, kepala pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Organisasi internasional[sunting | sunting sumber]

Absen[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Encyclopedia Britannica. Helsinki Accords. Diakses di: http://www.britannica.com/EBchecked/topic/260615/Helsinki-Accords

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Templat:Era Brezhnev Templat:Gerald Ford