Perjanjian Laut Inggris-Jerman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perjanjian Laut Inggris-Jerman pada 18 Juni 1935 adalah sebuah perjanjian laut antara Britania Raya dan Jerman Nazi yang mengatur besar kekuatan dari Kriegsmarine (AL Nazi) dan hubungannya dengan Angkatan Laut Britania Raya. Perjanjian Laut Inggris-Jerman mengatur perbandingan total tonase dari Kriegsmarine haruslah sekitar 35% dari total tonase Angkatan Laut Britania Raya dalam basis permanennya.[1] Perjanjian ini didaftarkan dalam Seri-Seri Perjanjian Liga Bangsa-Bangsa pada 12 Juli 1935.[2] Perjanjian ini ditolak oleh Adolf Hitler pada 28 April 1939.


Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Maiolo, Joseph The Royal Navy and Nazi Germany pages 35–36.
  2. ^ League of Nations Treaty Series, vol. 161, pp. 10–20.